- Anggota DPR RI Abdullah meminta kasus senapan rakitan sekolah di Siak dievaluasi.
- Dia meminta evaluasi menyeluruh harus dilakukan terhadap praktik-praktik pembelajaran.
- Dia menegaskan praktik itu bertentangan dengan prinsip keselamatan dalam pendidikan.
SuaraRiau.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi atas terjadinya kasus senapan rakitan yang mengakibatkan seorang siswa SMP Islamic Center Siak meninggal dunia.
Korban, MA (15) terkena ledakan dari senapan rakitannya yang berbasis teknologi 3D (3D-printed gun) saat ujian praktik di lapangan sekolah.
Abdullah meminta evaluasi menyeluruh harus dilakukan terhadap praktik-praktik pembelajaran yang berpotensi membahayakan peserta didik di seluruh sekolah.
"Jangan sampai anak-anak kita kehilangan nyawa dan masa depan akibat sistem pembelajaran yang tidak aman dan tidak terkontrol," katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/4/2026).
Abdullah menegaskan kegiatan praktik itu bertentangan dengan prinsip keselamatan dalam pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Regulasi tersebut, kata dia, mewajibkan proses pembelajaran dilaksanakan secara aman, sesuai dengan perkembangan peserta didik, serta tidak membahayakan fisik maupun psikis siswa.
"Saya tidak habis pikir bagaimana praktik pembuatan senapan rakitan bisa dilakukan di lingkungan sekolah. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan pembelajaran yang seharusnya melindungi peserta didik," kata dia.
Dia pun menilai terdapat indikasi kelalaian serta potensi pelanggaran hukum serius dalam praktik pembelajaran di sekolah tersebut, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
“Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa siapa pun yang tanpa hak membuat, memiliki, dan menyimpan senjata api dapat dikenai pidana berat,” kata dia.
Sebelumnya, Polres Siak menyelidiki seorang siswa kelas IX SMP Islamic Center Siak berinisial MA (15) meninggal dunia diduga akibat ledakan senapan rakitan saat mengikuti ujian praktek sain.
Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, mengatakan peristiwa terjadi saat korban mempraktikkan alat yang diduga berupa senapan tiba-tiba terjadi ledakan, yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala pada Rabu (8/4/2026).
"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan benda yang diamankan akan dikirim ke laboratorium forensik (Labfor). Kita belum bisa memastikan bahan atau penyebab pasti ledakan sebelum ada hasil pemeriksaan,” katanya, Kamis (9/4/2026). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing