- Dua kakek-kakek pensiunan PNS asal Riau menuntut keadilan hingga ke MA.
- Mereka disinyalir jadi korban kriminalisasi hingga 1 tahun 11 bulan penjara.
- Awal perkara yaitu keduanya membeli tanah berdasarkan SKGR dari orang lain.
Tak hanya itu, penasehat hukum para terdakwa juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran etik dan ketidaknetralan majelis hakim dalam persidangan di PN Bangkinang kepada Badan Pengawas MA pada 9 Februari 2026.
Dalam kronologi perkara yang disampaikan, Zuhanda dan Pahlawan disebut sebagai pembeli beritikad baik atas tanah seluas empat hektare untuk perumahan karyawan Depkes Riau.
Massa menilai perkara ini sarat rekayasa dan kriminalisasi yang berkaitan dengan kepentingan korporasi, yakni PT Panca Surya Garden, anak perusahaan Surya Dumai Grup.
Massa berharap langkah penyampaian aspirasi ini menjadi dorongan bagi MA untuk merespons tuntutan secara serius demi terwujudnya keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Inilah Kisah Sukses Desa Pajambon Lewat Program Desa BRILiaN Karya BRI
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN