- Dugaan pesta waria di salah satu hiburan malam Pekanbaru viral di media sosial.
- Tokoh Masyarakat Riau menilai kemungkinan tidak hanya terjadi di satu lokasi.
- Dia menyayangkan lemahnya pengawasan tidak terlepas dari kewenangan perizinan.
SuaraRiau.id - Masyarakat Pekanbaru dihebohkan dengan video yang memperlihatkan dugaan aktivitas pesta waria di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota tersebut.
Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus menanggapi viralnya video tersebut. Dia menilai aktivitas serupa kemungkinan tidak hanya terjadi di satu lokasi THM.
"Pesta waria seperti ini boleh jadi tidak hanya terjadi di Paragon saja, tetapi mungkin juga sudah digelar secara bebas di THM lain di Kota Bertuah," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (30/1/2026).
Azlaini menilai lemahnya pengawasan tidak terlepas dari kewenangan perizinan yang berada di tangan Pemkot Pekanbaru dan pihak kepolisian, baik terkait izin usaha hiburan maupun izin keramaian.
Menurutnya, dalam kewenangan perizinan tersebut melekat pula tanggung jawab pengawasan. Faktanya, banyak THM yang beroperasi hingga subuh masih terlihat aktivitasnya.
"Di dalam izin itu ada tanggung jawab pengawasan, termasuk soal jam operasional THM yang seharusnya hanya sampai pukul 00.00 WIB," ungkap Azlaini.
Ia menambahkan, meskipun lampu luar bangunan dimatikan, aktivitas di dalam tempat hiburan malam disebut masih berlangsung. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
Azlaini menegaskan Pemkot Pekanbaru yang merekomendasikan izin serta menerima pajak dan retribusi dari THM seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan tempat hiburan terhadap izin yang dimiliki.
"Jika praktik THM sudah melanggar ketentuan perizinan, maka Pemkot wajib menutupnya atau mendesak agar ditutup. Di situlah fungsi Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah," tegasnya.
Azlaini juga menyoroti peran kepolisian terkait izin keramaian.
Menurutnya, jika aktivitas yang dilakukan melanggar ketentuan izin dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka izin tersebut wajib dicabut.
"Pesta waria jelas melanggar izin keramaian. Jangan sampai izin dikeluarkan tanpa pengawasan. Aparat jangan hanya datang ke THM untuk duduk-duduk, tetapi harus menjalankan fungsi pengawasan," katanya.
Azlaini mengingatkan bahwa tanggung jawab aparat pemerintah dan kepolisian merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi secara moral dan spiritual.
"Tanggung jawab aparat pemerintahan, termasuk kepolisian, adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia kepada rakyat dan di akhirat kepada Allah SWT," tegasnya.
Diketahui, sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta waria di salah satu THM di Pekanbaru beredar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi dari masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
6 Rekomendasi Parfum Wangi Awet di Indomaret, Harga 30 Ribuan
-
Tangsi Belanda Siak Ambruk saat Puluhan Murid SD Study Tour, Ini Kronologinya
-
AO PNM Mekaar Tekadkan Cita-Cita Mulia Sejak Usia Belia
-
Lebih dari 60% KUR BRI Mengalir ke Usaha Produktif dan Padat Karya
-
Viral Dugaan Pesta Waria di Pekanbaru, Tokoh Riau Singgung Lemahnya Pengawasan