- Berikut merupakan contoh soal membedah sebuah resensi buku.
- Soal ini menguji kemampuan mengulas buku alias menjadi kritikus cilik.
- Contoh soal ini ada pada Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka.
SuaraRiau.id - Salah satu kompetensi dasar yang sangat penting adalah kemampuan membedah sebuah resensi atau ulasan buku untuk menemukan informasi faktual di dalamnya.
Contohnya dalam Bab 4 buku paket Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka yang bertajuk "Mengulas Karya Fiksi".
Pada Bab ini siswa diajak untuk menjadi kritikus cilik. Tepatnya pada halaman 111, siswa dihadapkan pada tugas kegiatan 2, Mengidentifikasi Informasi dalam Teks Ulasan.
Dalam tugas ini, terdapat Tabel 4.2 yang meminta siswa untuk mencari data detail dari sebuah teks ulasan novel inspiratif berjudul "Sepatu Dahlan".
Berikut adalah referensi jawaban untuk mengisi tabel identifikasi informasi berdasarkan teks ulasan "Sepatu Dahlan" yang ada di buku paket:
1. Judul Karya
Jawaban: Sepatu Dahlan.
Penjelasan: Ini adalah nama buku atau novel yang sedang diulas.
2. Pengarang
Jawaban: Khrisna Pabichara.
Penjelasan: Penulis yang menciptakan karya fiksi tersebut.
3. Penerbit
Jawaban: Noura Books.
Penjelasan: Perusahaan atau lembaga yang mencetak dan menerbitkan buku tersebut.
4. Tahun Terbit
Berita Terkait
-
Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?
-
Bahasa Indonesia Kalah Populer di Negeri Sendiri, Mengapa?
-
Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!
-
Tren Bahasa Gado-Gado ala Gen Z: Akankah Bahasa Indonesia Terasing di Negeri Sendiri?
-
Nasib Bahasa Indonesia di Akar Rumput: Bersandar Enam Jam Sepekan, Tergerus Masifnya Konten Tayangan
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Kasus Suap Suhardiman Amby, KPK Ungkap Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali
-
Anggota Polda Riau Diminta Hati-hati Bermedsos, Hindari Unggahan Pemicu Polemik
-
Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota
-
Perluas Penghijauan di Tujuh Wilayah, PNM Tanam 5.850 Bibit Pohon Endemik