- Kejari Siak buka suara tepis isu kasus telur bebek dikaitkan dengan politik
- Kasus tersebut menyeret sosok yang kini menjabat Sekda Siak
- Kejari menjelaskan jika merupakan murni penegakan hukum bukan politisasi
SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak memastikan pemanggilan untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan telur bebek di Dinas Pendidikan Siak murni penegakan hukum dan tak berkaitan dengan isu-isu politik yang berkembang.
Kepala Kejari Siak Moch Eko Purnomo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Frederick Crishtian Simamora mengatakan pihaknya tetap profesional dalam melakukan tindakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Siak.
"Klarifikasi-klarifikasi yang dilakukan Kejari Siak tetap profesional dan tak bersinggungan dengan hal-hal politik," kata Frederick kepada Suara.com, Rabu (24/9/2025).
Isu itu mencuat pasca Kejari Siak memanggil Mahaddar dan pejabat Dinas Pendidikan Siak terkait dugaan korupsi dalam Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa telur rebus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak tahun anggaran 2023-2024.
Anggaran tersebut dikucurkan untuk program pengentasan stunting di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono menyebutkan, pemanggilan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, melainkan murni untuk keperluan pembuktian.
Kejaksaan Siak, sambung Juriko, tidak pernah memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor.
"Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyelidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan," terangnya.
Disampaikan Juriko, pihaknya terus profesional dalam melakukan langkah-langkah hukum baik persoalan pidana umum maupun pidana khusus.
"Kami bekerja dengan profesionalitas," sebutnya.
Juriko juga memastikan bahwa klarifikasi yang dilakukan terhadap Mahaddar jauh sebelum ia mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan Sekda Siak.
"Klarifikasi tersebut dilakukan jauh hari sebelum tahapan seleksi jabatan Sekda Siak dilakukan, sehingga tidak ada ruang bahwa pemeriksaan dilakukan karena kepentingan politik," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Siak dihebohkan dengan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kesbangpol Siak Mahaddar terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan telur bebek di Dinas Pendidikan Siak.
Saat itu, sosok yang baru dilantik jadi Sekda Siak ini menjabat sebagai Kadisdik Siak.
Banyak pihak berspekulasi bahwa pemanggilan Mahaddar oleh Kejari Siak terkait dirinya yang saat itu mencalonkan diri sebagai Sekda Siak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Dari Modal Rp250 Ribu hingga Jadi Ikon Kuliner, Perjalanan Ayam Panggang Bu Setu
-
Abdul Wahid Disidang, Publik Singgung Dinamika Politik Senggol SF Hariyanto
-
Manggala Agni Sudah Padamkan Ratusan Hektare Karhutla di Riau
-
5 Mobil Bekas Kabin Lapang dengan Tenaga Besar, Harga di Bawah 100 Juta
-
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Jawab Tuduhan KPK: Hanya Cocoklogi