- Kejari Siak buka suara tepis isu kasus telur bebek dikaitkan dengan politik
- Kasus tersebut menyeret sosok yang kini menjabat Sekda Siak
- Kejari menjelaskan jika merupakan murni penegakan hukum bukan politisasi
SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Siak memastikan pemanggilan untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan telur bebek di Dinas Pendidikan Siak murni penegakan hukum dan tak berkaitan dengan isu-isu politik yang berkembang.
Kepala Kejari Siak Moch Eko Purnomo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Frederick Crishtian Simamora mengatakan pihaknya tetap profesional dalam melakukan tindakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Siak.
"Klarifikasi-klarifikasi yang dilakukan Kejari Siak tetap profesional dan tak bersinggungan dengan hal-hal politik," kata Frederick kepada Suara.com, Rabu (24/9/2025).
Isu itu mencuat pasca Kejari Siak memanggil Mahaddar dan pejabat Dinas Pendidikan Siak terkait dugaan korupsi dalam Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa telur rebus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak tahun anggaran 2023-2024.
Anggaran tersebut dikucurkan untuk program pengentasan stunting di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono menyebutkan, pemanggilan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan politisasi, melainkan murni untuk keperluan pembuktian.
Kejaksaan Siak, sambung Juriko, tidak pernah memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan maupun isu ataupun rumor.
"Jangan kait-kaitkan kami ke ranah politik, yang jelas pegangan penyidik sepanjang untuk membuat terang peristiwa hukum dan untuk kepentingan penyelidikan siapapun bisa dipanggil untuk memberikan keterangan," terangnya.
Disampaikan Juriko, pihaknya terus profesional dalam melakukan langkah-langkah hukum baik persoalan pidana umum maupun pidana khusus.
"Kami bekerja dengan profesionalitas," sebutnya.
Juriko juga memastikan bahwa klarifikasi yang dilakukan terhadap Mahaddar jauh sebelum ia mengikuti seleksi untuk menduduki jabatan Sekda Siak.
"Klarifikasi tersebut dilakukan jauh hari sebelum tahapan seleksi jabatan Sekda Siak dilakukan, sehingga tidak ada ruang bahwa pemeriksaan dilakukan karena kepentingan politik," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Siak dihebohkan dengan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kesbangpol Siak Mahaddar terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan telur bebek di Dinas Pendidikan Siak.
Saat itu, sosok yang baru dilantik jadi Sekda Siak ini menjabat sebagai Kadisdik Siak.
Banyak pihak berspekulasi bahwa pemanggilan Mahaddar oleh Kejari Siak terkait dirinya yang saat itu mencalonkan diri sebagai Sekda Siak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
Terkini
-
Daftar City Car Bekas di Bawah 50 Juta, Efisien dan Bisa Diandalkan
-
5 Mobil Bekas 20 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Dipakai Harian
-
5 Daftar Sepatu Lari Mulai 500 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Harian
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Pria dan Wanita, Perlindungan Ekstra Olahraga
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga 2025: Bandel, Bertenaga