Eko Faizin
Selasa, 06 Januari 2026 | 09:05 WIB
Sebuah mobil jatuh ke laut akibat jalan penghubung Pelabuhan PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Siak ambruk pada Senin (5/1/2026) sore. [Ist]
Baca 10 detik
  • Mobil tercebur ke laut akibat jalan penghubung pelabuhan di Siak roboh.
  • Ambruknya bangunan itu usai aktivitas bongkar muat cangkang ke sebuah kapal.
  • Robohnya trestle itu mengakibatkan sejumlah pekerja tertahan di ujung dermaga.

SuaraRiau.id - Sebuah mobil berwarna putih terapung dalam laut di Pelabuhan PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai, Kabupaten Siak, Senin (5/1/2026).

Ternyata minibus tersebut terjun ke air lantaran jalan penghubung dari dermaga ke daratan atau "Trestle" di pelabuhan roboh sekitar pukul 15.00 WIB.

PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai, Kabupaten Siak, Provinsi Riau sepanjang 115 meter roboh ke laut.

Direktur PT KITB M Soeharto menjelaskan, robohnya trestle tersebut usai PT Besti menyelesaikan aktivitas bongkar muat cangkang ke sebuah kapal.

"Total muatan mencapai 10 ribu ton, itu biasa memakan waktu sekitar tiga hari. Dan tadi selesainya," katanya dikutip dari Antara, Senin (5/1/2026).

Selain jalan yang roboh terlihat juga satu unit mobil minibus terapung di perairan pelabuhan tersebut.

Pelabuhan ini dijadikan untuk melayani angkutan penumpang dan bongkar muat barang dan logistik termasuk komoditas ekspor ke Malaysia.

Robohnya trestel itu juga mengakibatkan sejumlah pekerja tertahan di ujung dermaga. Akhirnya mereka pun dievakuasi menggunakan sampan atau perahu kecil. Beruntungnya pada kejadian ini tidak ada korban jiwa.

Diketahui, Pelabuhan KITB merupakan aset milik Kementerian Perhubungan yang disewakan kepada BUMD Siak yang kemudian menunjuk pengelola yang juga anak usaha BUMD.

Akan tetapi kontrak Anak BUMD itu berakhir Oktober 2025 lalu sehingga saat ini dikelola oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Buton yang juga melayani penumpang di sebelahnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Siak Heryanto saat dikonfirmasi mengatakan, pelabuhan di KITB tersebut bukan kewenangan Pemkab Siak.

“Pelabuhan tersebut kewenangan KSOP, bukan Pemkab Siak,” tegas Heryanto. (Antara)

Load More