- Pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan terkait kartu SIM ponsel.
- Registrasi kartu SIM wajib registrasi wajah mulai tahun depan.
- Peraturan tersebut mendapat respons beragam dari warga Pekanbaru.
SuaraRiau.id - Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah secara bertahap mulai 1 Januari 2026. Tahap awal diberlakukan melalui skema sukarela dan uji coba, sebelum menjadi kewajiban penuh bagi pelanggan baru per 1 Juli 2026.
Skema baru ini akan menggantikan metode lama yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), sementara pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang.
Kebijakan tersebut digadang-gadang untuk menekan kejahatan digital, khususnya penipuan berbasis nomor telepon yang selama ini menimbulkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti jumlah nomor seluler aktif yang jauh melampaui populasi usia dewasa, yang dinilai rawan disalahgunakan.
Dalam penerapannya, operator seluler disebut telah menyiapkan sistem biometrik berstandar internasional yang terintegrasi langsung dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna memastikan validitas data dan perlindungan privasi pengguna.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari pelaku usaha konter telepon seluler.
Randi (30), seorang pengusaha konter ponsel di Kota Pekanbaru. Ia menilai penggunaan verifikasi wajah merupakan langkah maju dalam perkembangan teknologi.
"Kalau untuk perkembangan teknologi, ini sangat bagus kalau diterapkan. Verifikasi wajah lebih aman dan tidak lagi menjadikan NIK atau KTP sebagai perantara seperti sistem lama," ujarnya.
Meski registrasi kemungkinan besar akan dilakukan di gerai resmi operator, Randi menilai kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap usahanya.
"Kalau harus ke gerai, kemungkinan tidak terlalu berdampak ke usaha. Di konter saya juga tidak hanya jual kartu, tapi ada voucher, e-wallet, dan transaksi digital lainnya," jelasnya.
Ia juga menilai penerapan biometrik wajah untuk pelanggan baru justru memberikan dampak positif dari sisi keamanan data.
"Metode ini bagus untuk menjaga privasi dan menekan kejahatan serta penyalahgunaan data," tambahnya.
Dukungan serupa juga datang dari pengguna kartu seluler. Khairul Hafizh (35) yang merupakan seorang guru yang juga pelanggan Telkomsel menyatakan setuju dengan penerapan registrasi SIM card menggunakan verifikasi wajah.
"Saya sangat mendukung registrasi SIM card dengan verifikasi wajah agar privasi pengguna lebih aman dan terlindungi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Dia bahkan berharap ke depan setiap pengguna hanya memiliki satu identitas nomor yang unik dan tidak bisa digunakan oleh orang lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang
-
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Pekanbaru Cerah Berawan Hari Ini, Padang Hujan Intensitas Ringan
-
Detik-detik Pencuri Alat Tower Dikejar Warga Terobos Polres Dumai
-
47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT