- BPBD Damkar Riau mengeluarkan SE kesiapsiagaan dini bencana.
- Peringatan ancaman bencana itu meliputi banjir dan tanah longsor.
- Surat tersebut disampaikan untuk bupati dan wali kota di Riau.
SuaraRiau.id - Surat edaran (SE) kesiapsiagaan dini resmi dikeluarkan BPBD Damkar Riau sebagai peringatan potensi ancaman bencana banjir dan tanah longsor.
Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal mengatakan, surat tersebut dibuat menindaklanjuti surat Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB untuk disampaikan ke bupati dan wali kota di Riau.
"Mengidentifikasi wilayah dengan indeks bahaya sedang-tinggi dan/atau indeks risiko sedang-tinggi. Memastikan sosialisasi dan edukasi terkait potensi bencana banjir, gerakan tanah (longsor), termasuk peringatan dini bencana banjir dan longsor," ujar Edy.
Menurut dia, pihaknya melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana.
Memantau Tinggi Muka Air (TMA) dan Peringatan Dini Banjir dari BWS setempat. Selain itu, memastikan sistem pantauan (termasuk sensor) banjir dan longsor dapat berfungsi.
"Memastikan sistem komunikasi Pusdalops BPBD dengan Lembaga/Organisasi yang memantau informasi peringatan dini bahaya pada tingkat nasional maupun pada tingkat lokal (stasiun pemantauan) terhubung seperti BMKG, PVMBG, BWS, Forum/Komunitas, Petugas Pintu Air," ujar Edy.
Dia menambahkan, BPBD juga memastikan informasi teknis hingga ke tingkat desa/kelurahan terkait potensi banjir dan longsor untuk wilayah berbasis data historis dan indeks bahaya.
"Memastikan informasi kesiapsiagaan dan perkembangan terkini diberikan secara berkala kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi. Menyiagakan alat komunikasi dan memastikan dapat menjangkau seluruh area yang rawan, seperti penambahan repeater radio komunikasi," sebut Edy.
Pihaknya juga meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten/kota, misalnya melalui rapat koordinasi kesiapsiagaan.
Kemudian, mengecek jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman, dengan juga berkoordinasi dengan aparatur dan relawan desa atau kelurahan.
"Meningkatkan upaya mitigasi, seperti membersihkan saluran air, naturalisasi sungai, penanaman vegetasi berakar kuat, pembangunan dinding penahan tebing dan lain-lain," terang Edy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
Sosok Pemotor Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Terungkap, Ini Penjelasan Polisi
-
Ratusan Pedagang STC Demo HGB Ruko, Wali Kota Pekanbaru Angkat Bicara
-
Sekda Baru dan 6 Pejabat Eselon Pemkot Pekanbaru Dilantik, Ini Nama-namanya
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis