Eko Faizin
Kamis, 20 November 2025 | 09:27 WIB
Demo kelompok masyarakat terkait lahan TNTN di Kejati Riau, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
  • Kelompok masyarakat menggelar aksi demo di Kejati Riau, Kamis (20/11/2025).
  • Unjuk rasa tersebut terkait polemik tata kelola hutan dan lahan di Riau.
  • Ada dua kelompok masyarakat yang menyampaikan beberapa tuntutannya.

SuaraRiau.id - Sempat dijadwalkan akan memulai aksi pada pukul 10.00 WIB, aksi unjuk rasa kelompok masyarakat di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah dimulai sejak 08.30 WIB, Kamis (20/11/2025).

Massa yang membawa belasan bendera Merah Putih memulai aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebelum menggelar orasi terkait polemik tata kelola hutan dan lahan di Riau.

Pantauan Suara.com, dalam dua spanduk terlihat tertulis tuntutan masyarakat.

Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan - Pertanahan menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Menolak relokasi warga yang diklaim tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
  2. Mendesak Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) menunjukkan bukti resmi pengukuhan kawasan TNTN, sesuai UU No. 41/1999 dan PP No. 44/2004.
  3. Meminta pemerintah melegalkan lahan dan perkebunan yang telah lama digarap masyarakat.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (Kommari) menyuarakan tuntutan kepada pemerintah pusat, yaitu:

  1. Meminta Presiden RI menghentikan aktivitas Satgas PKH, PT Agrinas, dan KSO-nya di Riau.
  2. Mendesak pelibatan pemangku adat dalam seluruh proses pengukuhan kawasan hutan.
  3. Menuntut agar pengelolaan hutan, kawasan, perkebunan kelapa sawit, maupun HTI menghormati lahan ulayat adat dan hak masyarakat Riau.

Aksi protes ini digelar bersamaan dengan rencana demonstrasi besar yang dipusatkan di dua titik, yakni Kejati Riau dan DPRD Riau, sebagai respons terhadap berbagai tindakan Satgas PKH.

Salah satu isu yang memicu kemarahan warga adalah penyitaan kebun masyarakat yang kemudian dialihkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Untuk mengantisipasi membludaknya massa, Polresta Pekanbaru mengerahkan 1.321 personel gabungan, terdiri dari kepolisian teritorial, Satpol PP, serta bantuan personel dari sejumlah kabupaten/kota termasuk Pelalawan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, mengatakan rekayasa lalu lintas telah diterapkan sejak pukul 04.30 WIB.

"Sejak subuh kita sudah melaksanakan pengaturan lalu lintas, sehingga saat aksi dimulai insyaallah berjalan lancar," ujarnya.

Pihak Kejati Riau, menurut informasi yang diterima polisi, bersedia menerima 10 perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Pengamanan kali ini turut melibatkan personel polwan, yang bahkan menyiapkan permen dan minuman sebagai pendekatan humanis kepada peserta aksi.

"Kita tampilkan pengamanan yang manis. Polwan nanti memberikan permen dan minuman agar suasana tetap kondusif," kata Jeki.

Kapolresta juga mengimbau massa agar menjaga situasi kota tetap aman dan tertib.

"Kami imbau jaga Kota Pekanbaru tetap tertib. Semoga aspirasi masyarakat dapat didengar para pemimpin di Provinsi Riau," ujarnya.

Load More