SuaraRiau.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperluas perannya dalam mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif melalui pemberdayaan desa. Hingga akhir September 2025, program Desa BRILiaN yang diinisiasi BRI telah menjangkau 4.909 desa di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen berkelanjutan BRI dalam memperkuat peran desa sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari pendekatan yang konsisten, partisipatif, dan berbasis potensi lokal guna menghadirkan solusi pemberdayaan yang berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi desa.
“Desa BRILiaN merupakan salah satu bukti nyata BRI dalam membangun ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan. Fokus BRI tidak hanya pada perluasan jangkauan program, tetapi pada penguatan kapasitas komunitas desa untuk menghasilkan nilai ekonomi yang tumbuh dari potensi lokal. Capaian ini juga merupakan bentuk dukungan BRI terhadap program prioritas pemerintah untuk memperkuat peran desa sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Hery.
Program Desa BRILiaN dirancang untuk mendorong desa-desa di Indonesia agar semakin mampu mengoptimalkan potensi ekonomi lokalnya dengan dukungan ekosistem keuangan digital BRI.
Pendekatan ini dibangun melalui pengembangan empat aspek utama, yaitu penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), digitalisasi, sustainability dan innovation. Inisiatif ini sejalan dengan upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya Asta Cita ke-6 mengenai membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Selain Desa BRILiaN, BRI juga mengembangkan berbagai inisiatif pemberdayaan yang menyentuh masyarakat secara langsung. AgenBRILink memperluas akses layanan keuangan di berbagai wilayah, LinkUMKM berperan sebagai platform digital yang mempertemukan pelaku UMKM dengan pasar, mitra bisnis, dan akses keuangan, sementara Klasterku Hidupku difokuskan pada pengembangan klaster usaha sebagai bagian dari strategi penguatan sektor produktif berbasis komunitas. Adapun Rumah BUMN diarahkan sebagai wadah pembinaan UMKM dalam membentuk ekosistem ekonomi digital.
“Penguatan desa merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan. BRI berkomitmen untuk terus menjadi jembatan antara desa dan ekonomi modern, memastikan masyarakat desa turut serta menjadi pelaku ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Pemerataan Ekonomi, BRI Salurkan BLTS Kesra Tahap I Rp4,4 Triliun untuk 4,9 Juta Keluarga
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, BRI Gelar Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
-
Qlola by BRI Raih Penghargaan dalam Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
Semangat Sumpah Pemuda, BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 bagi UKM Naik Kelas
-
Bryan Adams Bakal Tampil di Jakarta, Yuk Beli Tiketnya di BRImo
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing