- Gubernur Riau Abdul Wahid kini menjalani penahanan di KPK usai tersangka.
- Momen salam komando dengan Wakil Gubernur SF Hariyanto menuai sorotan.
- Pertemuan Abdul Wahid-SF Hariyanto diinisiasi Kapolda Riau Irjen Herry.
SuaraRiau.id - Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi proyek lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.
Diketahui, Gubernur Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) bersama 9 orang lainnya di Pekanbaru pada Senin (3/11/2025).
Beberapa hari sebelum itu, beredar foto Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Hariyanto memperlihatkan sedang berjabat tangan dengan gaya salam komando sambil tersenyum lebar.
Momen tersebut diklaim menjadi jawaban atas rumor miring yang selama ini beredar terkait hubungan Abdul Wahid dan SF Hariyanto.
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan menjadi sosok yang mempertemukan mereka untuk menghentikan spekulasi publik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan daerah itu.
"Tidak ada perpecahan, Pak Gub (Abdul Wahid) dan Pak Wagub (SF Hariyanto) baik-baik saja. Ini sama saya ngumpul bertiga," ujar Kapolda pada Kamis (30/10/2025).
Kapolda Herry ketika itu menekankan pentingnya sinergi antara Gubernur dan Wakil Gubernur. Ia berharap kedua pemimpin ini dapat berkolaborasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan program pembangunan.
Menurut Herry, kolaborasi yang solid dianggap sebagai kunci utama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan di Bumi Lancang Kuning.
Dia juga menyampaikan bahwa isu-isu perpecahan yang tidak berdasar hanya akan menjadi hambatan dalam proses pembangunan daerah.
Oleh karena itu, ia berpesan agar Abdul Wahid dan SF Hariyanto dapat terus bekerja sama demi masyarakat Riau yang dicintai dan menghindari segala hal yang berpotensi menimbulkan konflik internal.
Namun, peristiwa mengejutkan terjadi 4 hari setelah pertemuan tersebut. Gubernur Wahid terjaring operasi senyap lembaga antirasuah pada Senin (3/11/2025).
Orang nomor satu di Riau ini menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia tak sendiri, ada dua orang lain yang menyandang status serupa.
Guna menjalankan roda pemerintahan, Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengemban amanah menjadi Plt Gubernur Riau.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap