6 Daftar Mobil Bekas Toyota Dua Pintu: Legenda Sejati yang Siap Ngebut [Pexels/Jonathan Cooper]
Baca 10 detik
- Meminang mobil legendaris adalah komitmen pada gairah otomotif
- Mobil-mobil ini merupakan seni berkendara untuk para pencari adrenalin
- Sebelum beli, pastikan melakukan riset mendalam untuk merawat legenda
AE86 dibekali mesin 1.600 cc DOHC, mobil ini bertenaga 128 Hp dan torsi 149 Nm, serta penggerak roda belakang.
Selain itu, mobil ini juga ingan, lincah, dan punya handling yang menyenangkan.
5. Toyota Levin
Versi sporty dan klasik ini punya desain simpel tapi elegan sehingga jadi incaran para kolektor.
Dibekali mesin tangguh 4A-GE DOHC, mobil ini mampu menghasilkan tenaga hingga 130 Ps dan torsi maksimum 149 Nm.
6. Toyota Starlet GT Turbo
Hatchback mungil jago ngebut! Starlet GT pakai mesin 1.3L 4E-FTE turbocharged yang mampu mengeluarkan tenaga hingga 135 Ps dan torsi 157 Nm.
Dengan bodinya yang kecil dan ringan, mobil ini lincah, gesit, dan responsif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
PPPK Paruh Waktu Pemkot Pekanbaru Berpeluang Jadi Penuh Waktu
-
Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut
-
Tanggapan Kapolda Riau soal Laporan Konten TikTok yang Catut SF Hariyanto
-
Akun TikTok Dipolisikan, Tuduh SF Hariyanto Komentari Eks Kapolri Sadap Presiden
-
Sambut HUT Meranti, Sejumlah Praktisi Hukum Bentuk LBH Tanah Jantan