- Puluhan orang menjadi korban dugaan keracunan di Indragiri Hulu
- Mereka sebelumnya mengonsumsi makanan di Festival Literasi 2025
- Pemkab setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa
SuaraRiau.id - Puluhan orang di Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan di acara Festival Literasi 2025.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto menetapkan insiden tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dia memastikan seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung penuh oleh Pemkab.
Penegasan jaminan biaya ini disampaikan Bupati Ade saat melakukan kunjungan langsung ke RSUD Indrasari Rengat.
"Kami mohon maaf, semua ini tentu tidak kita inginkan. Kita doakan agar seluruh pasien segera pulih,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Keputusan penetapan status KLB diambil Pemkab Inhu setelah melihat jumlah korban yang terus bertambah dan gejala klinis yang seragam. Mayoritas pasien mengeluhkan gejala diare, muntah, dan demam.
Menurut Ade, melalui penetapan status ini, seluruh pembiayaan perawatan medis bagi pasien keracunan akan otomatis ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda).
"Ini sudah kami tetapkan sebagai KLB dan pembiayaan para pasien akan ditanggung pemerintah daerah," tegasnya.
Di samping jaminan biaya, Ade juga melayangkan imbauan tegas kepada seluruh Rumah Sakit agar tidak kaku dalam menerapkan prosedur saat menghadapi kondisi darurat seperti ini.
Bupati jenguk pasien
Bupati pun menjenguk satu per satu pasien, mulai dari anak-anak hingga dewasa, yang masih menjalani perawatan intensif.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk empati dan dukungan moral bagi para korban dan keluarganya.
Ia menekankan bahwa fungsi utama rumah sakit adalah mengutamakan pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi respons cepat atas kendala yang mungkin sempat dialami oleh pasien ketika awal kedatangan.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Inhu, Sandra menyatakan bahwa penetapan KLB didasari oleh temuan awal penyelidikan epidemiologi (PE).
"Hasil PE awal ditemukan 31 kasus dengan keluhan yang sama, yaitu diare, mual, dan muntah, setelah mengkonsumsi makanan di acara Festival Literasi," jelasnya.
Jumlah dan kondisi pasien ini, sambungnya, telah memenuhi kriteria KLB keracunan pangan sesuai dengan Permenkes nomor 2 tahun 2013.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah
-
Petani Buah Naga di Banyuwangi Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang di Riau Dinilai Tak Berdasar: Peluang Korupsi
-
5 Mobil Bekas Murah dari Toyota: Nyaman dan Ekonomis untuk Jangka Panjang
-
Pameran IDENTIC 4: Mengulas Ijazah Jokowi dari Sisi Desain Grafis