- Puluhan orang menjadi korban dugaan keracunan di Indragiri Hulu
- Mereka sebelumnya mengonsumsi makanan di Festival Literasi 2025
- Pemkab setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa
SuaraRiau.id - Puluhan orang di Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan di acara Festival Literasi 2025.
Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto menetapkan insiden tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dia memastikan seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung penuh oleh Pemkab.
Penegasan jaminan biaya ini disampaikan Bupati Ade saat melakukan kunjungan langsung ke RSUD Indrasari Rengat.
"Kami mohon maaf, semua ini tentu tidak kita inginkan. Kita doakan agar seluruh pasien segera pulih,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Keputusan penetapan status KLB diambil Pemkab Inhu setelah melihat jumlah korban yang terus bertambah dan gejala klinis yang seragam. Mayoritas pasien mengeluhkan gejala diare, muntah, dan demam.
Menurut Ade, melalui penetapan status ini, seluruh pembiayaan perawatan medis bagi pasien keracunan akan otomatis ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda).
"Ini sudah kami tetapkan sebagai KLB dan pembiayaan para pasien akan ditanggung pemerintah daerah," tegasnya.
Di samping jaminan biaya, Ade juga melayangkan imbauan tegas kepada seluruh Rumah Sakit agar tidak kaku dalam menerapkan prosedur saat menghadapi kondisi darurat seperti ini.
Bupati jenguk pasien
Bupati pun menjenguk satu per satu pasien, mulai dari anak-anak hingga dewasa, yang masih menjalani perawatan intensif.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk empati dan dukungan moral bagi para korban dan keluarganya.
Ia menekankan bahwa fungsi utama rumah sakit adalah mengutamakan pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi respons cepat atas kendala yang mungkin sempat dialami oleh pasien ketika awal kedatangan.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Inhu, Sandra menyatakan bahwa penetapan KLB didasari oleh temuan awal penyelidikan epidemiologi (PE).
"Hasil PE awal ditemukan 31 kasus dengan keluhan yang sama, yaitu diare, mual, dan muntah, setelah mengkonsumsi makanan di acara Festival Literasi," jelasnya.
Jumlah dan kondisi pasien ini, sambungnya, telah memenuhi kriteria KLB keracunan pangan sesuai dengan Permenkes nomor 2 tahun 2013.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau
-
Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis
-
BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun