- Pasutri ditangkap karena mencuri benda bersejarah di kawasan Istana Siak
- Keduanya mengaku dari Bengkalis
- Petugas yang menggeledah menemukan barang bersejarah
SuaraRiau.id - Kasus pencurian barang bersejarah terjadi di kawasan Istana Siak Sri Indrapura, Siak pada Rabu (17/9/2025). Pelaku merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang mengaku dari Bengkalis.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariady menjelaskan jika pasutri berinisial SN dan AM itu ditangkap Satreskrim Polres Siak saat pelaku melewati pos penjagaan.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengunjung yang mencurigai gerak-gerik pelaku," kata Kapolres.
Saat ditanya, keduanya mengaku mencuri benda bersejarah itu dari Rumah Peraduan, bangunan yang berada di sisi kompleks utama Istana Siak.
AKBP Eka menuturkan, awalnya, saksi pelapor melihat tersangka SN dan AM sedang mengambil barang dari Rumah Peraduaan.
Selanjutnya, langsung melaporkannya kepada petugas dan langsung melakukan pengintaian.
"Hasilnya petugas yang sudah mengintai kemudian langsung mengamankan keduanya saat hendak keluar melalui pos jaga," sebutnya.
Hasil pemeriksaan, dalam tas merah milik pelaku ditemukan sejumlah benda bersejarah dan tersangka mengakui perbuatannya.
"Keduanya mengaku datang dari Bengkalis dengan modus berpura-pura sebagai wisatawan," ujar Eka.
Atas temuan tersebut, keduanya bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Siak. Keduanya, lanjut Kapolres, dijerat Pasal 106 jo Pasal 66 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya serta Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian.
“Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tegas Eka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing
-
KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau
-
Alasan KPK Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing saat OTT
-
Afni Zulkifli Masuk 22 Sosok Reset Indonesia, Bareng Alissa Wahid dan Bivitri Susanti