Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah [Instagram/protokol.prabumulih]
Ia menempuh pendidikan SMA di PGRI Kota Prabumulih dan menempuh Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Sjakhyakirti Palembang.
Sebelum terjun ke dunia politik, Arlan dikenal sebagai pengusaha karet yang tangguh. Perjalanan bisnisnya tidaklah mudah; ia sempat mengalami kegagalan dan bangkrut pada 1997 saat memulai bisnis karet.
Namun, ia tidak menyerah dan kembali merangkak naik pada 2003. Saat ini bisnisnya berkembang pesat dengan memiliki ratusan karyawan dan ribuan mitra dalam usaha jual beli karet.
Bisnisnya pun merambah ke bidang lain, termasuk kontraktor. Arlan pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jaya Abadi Prabu dan kemudian sebagai Direktur di perusahaan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Harimau Muncul di Bangkinang, BBKSDA Riau Larang Warga Masuk Kebun Raya
-
11 Anggota DPRD Meranti Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga di Eks Lahan SRL
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang