SuaraRiau.id - Tayangan video berisi klaim capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang diputar di bioskop jelang pemutaran film utama mendapat kritikan tajam dari publik.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), penayangan video Presiden Prabowo di jaringan bioskop merupakan upaya memperluas jangkauan komunikasi publik terkait capaian kerja pemerintah.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya menilai wajar jika pemerintah memanfaatkan berbagai medium komunikasi, termasuk bioskop, selama tujuannya adalah menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.
"Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang penting dapat tersampaikan kepada publik secara luas, efektif, dan sesuai dengan perkembangan zaman. Sepanjang tidak melanggar aturan bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih," jelas Fifi, Minggu (14/9/2025).
Hadirnya video Prabowo juga untuk menjaga keseimbangan informasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akuntabel.
Dia menyampaikan, bioskop dipilih karena mampu menghadirkan pengalaman visual dan audio yang kuat sehingga pesan pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.
Seperti halnya pemanfaatan media sosial, televisi, radio, hingga papan reklame, menurut Fifi bioskop hanyalah salah satu saluran komunikasi publik.
Substansinya tetap sama, pemerintah menyampaikan pesan pembangunan, kebijakan, maupun ajakan positif bagi masyarakat.
"Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat," tegasnya.
Kemkomdigi pun mengajak publik untuk melihat penayangan video di bioskop sebagai upaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, resmi, dan mudah dipahami, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda pembangunan nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak