Eko Faizin
Kamis, 11 September 2025 | 17:24 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. [Dok Mediacenter Riau]
Baca 10 detik
[batas-kesimpulan]

SuaraRiau.id - Proses pembangunan flyover Simpang Garuda Sakti Kota Pekanbaru memasuki tahap pembayaran ganti rugi lahan yang mencapai Rp100 miliar.

Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid mengungkapkan Pemprov tinggal membayar uang ganti rugi yang telah disetujui masyarakat pemilik tanah.

"Prosesnya tinggal pembayaran, yang punya lahan sudah setuju. Pembebasannya Rp100 miliar tapi itu diganti lagi oleh pemerintah pusat dengan kegiatan lain yang kami tawarkan," kata Wahid dikutip dari Antara, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, pembangunan akan dimulai tahun 2026 bersumber semuanya dari APBN.

Pemprov Riau lanjutnya telah menandatangani kesepakatan itu dengan Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.

Tahun ini, kementerian telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study/FS) sebagai langkah awal sebelum masuk ke tahap perencanaan detail desain tahun depan.

Gubri Wahid menyampaikan, pembangunan Flyover Garuda Sakti mendesak dilakukan karena tingkat kemacetan di jalur tersebut semakin parah dari tahun ke tahun.

Jalan nasional itu menjadi penghubung utama antar wilayah, terutama akses masuk dan keluar Kota Pekanbaru ke Kabupaten Kampar dan juga merupakan jalur ke Provinsi Sumatera Barat.

"Flyover di Jalan Garuda Sakti sangat dibutuhkan karena kemacetan di jalur tersebut semakin parah. Sebagai jalan nasional yang menjadi salah satu jalur padat penghubung antarwilayah, kemacetan yang terjadi kerap memakan waktu hingga berjam-jam dan menghambat aktivitas warga," ungkapnya.

Abdul Wahid menanbahkan bahwa keberadaan flyover di lokasi tersebut akan sangat membantu masyarakat.

Selain memperlancar arus lalu lintas, juga mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Antara)

Load More