SuaraRiau.id - Polres Kampar menangkap seorang guru berinisial Z (56) di Kecamatan Tambang terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 3 muridnya yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan ini setelah salah satu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Benar, pelaku sudah kami tangkap. Setelah melakukan penyelidikan panjang dan melengkapi barang bukti, pelaku kita tangkap kemarin," ujar AKP Gian, Rabu (20/8/2025).
Terungkapnya kasus ini bermula dari keberanian tiga korban, yaitu AU (16), KA (16), dan NA (16), untuk berbicara kepada orangtua mereka.
"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan alat bukti yang dinilai cukup, Z ditetapkan sebagai tersangka. Pada 19 Agustus 2025, Z akhirnya ditangkap dan ditahan di Mapolres Kampar," ucap Gian.
Kejadian yang menimpa KA dan AU terjadi saat pelaku menawarkan tumpangan pulang sekolah. Saat tiba di depan gang rumah, KA bermaksud bersalaman sebagai tanda terima kasih.
Namun, Z justru menarik kepala KA dan mencium kening, pipi kiri dan pipi kanan hampir mengenai bibirnya.
Tak hanya itu, Z juga melakukan hal serupa kepada AU yang duduk di kursi belakang. Saat AU hendak bersalaman, Z menarik tangannya dan mencium keningnya.
Kedua korban yang merupakan saudara kembar ini merasa ketakutan dan terkejut dengan perbuatan sang guru.
Baca Juga: Bawa Sabu 1 Kg, Pengejaran Debt Collector dan Teman Wanitanya Berlangsung Dramatis
Sementara itu, korban NA mengalami pelecehan saat proses belajar mengajar di sekolah. Saat Z mendekati mejanya, ia dengan sengaja meraba pangkal payudara NA.
Ketika korban terkejut, Z malah bertanya, "Kamu udah make (singlet/tank top)?" dan dijawab polos oleh NA, "Lupa Pak."
Perbuatan keji akhirnya diceritakan para korban kepada orangtua mereka.
Salah satu orang tua korban, EK (39), yang tidak terima anaknya menjadi korban, segera melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kampar pada 10 April 2025.
Laporan ini menjadi titik awal penyelidikan panjang yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar.
"Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Gian.
Berita Terkait
-
Mengapa Pelaku Pelecehan Selalu Merasa Aman, dan Korban Selalu Disalahkan?
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel