Tidak jera, pada 2020 perusahaan itu kembali dijatuhi denda Rp1 miliar serta kewajiban pemulihan sebesar Rp2,9 miliar oleh Pengadilan Negeri Pelalawan atas kebakaran seluas 4,16 hektare.
Sementara itu, PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) bahkan memiliki kasus yang lebih serius.
Perusahaan ini dijatuhi hukuman membayar ganti rugi sebesar Rp119,8 miliar dan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp371,1 miliar oleh Mahkamah Agung melalui putusan Nomor 1095 K/PDT/2018.
Namun hingga saat ini, PT JJP belum menunjukkan itikad baik untuk menjalankan putusan tersebut.
Bahkan, secara mengejutkan, perusahaan ini justru kembali menanam kelapa sawit di area bekas kebakaran, seolah mengabaikan tanggung jawab hukumnya.
Adapun PT SRL lolos dari jerat hukum setelah masuk dalam daftar 15 perusahaan yang penyelidikannya dihentikan oleh Polda Riau melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 2016.
Namun, perusahaan ini juga menyimpan segudang masalah.
Selain membiarkan lahan gambut rusak, PT SRL juga diduga tidak melaksanakan kewajiban restorasi gambut, meningkatkan kerentanan Pulau Rupat dan Pulau Rangsang sebagai pulau kecil.
Tak hanya itu, perusahaan ini juga tercatat membiarkan terjadinya kekerasan terhadap pekerja perempuan dan mempekerjakan anak di bawah umur.
Baca Juga: Kabar Lahan SRL Disegel Pemerintah Terkait Karhutla, Apa Kata Ketua APHI Riau?
Berita Terkait
-
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Perintahkan Antisipasi Total Karhutla di Puncak Kemarau
-
KLH Pastikan Kebakaran Hutan Tak Ganggu Dana Karbon dari Bank Dunia
-
Karhutla di Muaro Jambi Masih Membara, 270 Hektar Lahan Terbakar
-
Menteri Lingkungan Hidup Ngamuk di Jambi: Lahan Itu Pasti Ada yang Bakar, Ini Kredibilitas Negara!
-
Dua Kabupaten Tetapkan Status Darurat Asap, 1.038 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?