Seorang warga ditangkap karena ketahuan membakar lahan di Desa Kalimanting, Kecamatan Benai, Kuansing, Sabtu (19/7/2025). [Dok polisi]
"Penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan merupakan komitmen Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang memiliki dampak yang sangat luas, mengancam kesehatan, lingkungan, dan kehidupan masyarakat," tegas Shilton.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut 95 Korporasi Terindikasi Karhutla: Jangan Ragu
-
Karhutla di Poso Meluas ke Permukiman, 15 Hektare Lahan dan 2 Rumah Terbakar
-
Memahami Bencana Karhutla di Kawi-Butak: Saat Eksotisme Alam Berubah Jadi Tantangan Berbahaya
-
Terjebak Karhutla, Induk dan Anak Orangutan Diselamatkan
-
Sedih Hutan Terus Terbakar, Prabowo Kantongi 95 Nama Perusahaan Nakal
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Satgas Udara Gempur Karhutla Inhil dan Inhil dengan 3 Heli Water Bombing
-
Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis
-
Sopir Truk Dikeroyok di Tol Pekanbaru-Dumai, Pelaku Ditangkap
-
Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal
-
Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumatera, Pengaruhi Kualitas Udara Riau