SuaraRiau.id - Polemik dualisme kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Riau nampaknya masih berlanjut hingga saat ini.
Ketua DPW PPP Riau hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub), Ikbal Sayuti menanggapi klaim kubu Afrizal Hidayat yang menyatakan kepengurusannya juga sah.
Sayuti menegaskan bahwa surat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Partai yang diklaim kubu Afrizal Hidayat bukanlah surat yang bisa membatalkan SK kepengurusannya melainkan hanya pendapat (legal oponion) dari Mahkamah Partai.
"Sampai detik ini, SK kami masih sah dan belum ada pembatalan apa pun. Isu-isu yang dimainkan tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki dasar hukum. Ini adalah penggiringan opini dan manuver yang tidak berdasar," kata Sayuti, Minggu (13/7) malam, dikutip dari Antara.
Sayuti mengungkapkan jika yang berhak membatalkan surat keputusan (SK) tersebut hanyalah DPP PPP secara kolektif kolegial yang dipimpin oleh Plt Ketum.
Dia menjelaskan hanya kepengurusan DPW PPP Riau hasil Muswillub diketuai Ikbal Sayuti yang memegang SK resmi dari DPP PPP dan ditandatangani oleh Plt Ketua Umum.
Lebih lanjut, Ikbal menjelaskan ada perbedaan antara pendapat dan putusan Mahkamah Partai. Keputusan didapatkan melalui sidang yang menghadirkan ke dua belah pihak.
Hingga saat ini pihaknya tidak pernah dipanggil, tidak pernah berperkara, dan tidak pernah ikut dalam sidang apa pun di Mahkamah Partai. Sedangkan pendapat dari MP tidak memiliki kekuatan hukum.
"Mereka katakan SK kami dibatalkan oleh MP. Padahal, MP belum bersidang. Itu bukan putusan, melainkan hanya pendapat. Pendapat tidak bisa dijadikan dasar untuk membatalkan SK. Putusan diperoleh melalui hasil sidang. Sementara kami tidak pernah dipanggil sidang. Dan di suratnya juga jelas mahkamah hanya mengeluarkan pendapat bukan putusan," ujar Sayuti.
Baca Juga: Kantor PPP Riau Disegel, Tolak Kepemimpinan Syamsurizal
Ia juga menceritakan bahwa kubu Afrizal pada malam sebelumnya, sempat mendatangi kantor DPW dan menyatakan diri sah sambil membacakan surat legal opinion dari mahkamah partai.
"Saya hormat kepada Pak Afrizal. Tapi yang mereka bacakan itu pendapat MP, bukan putusan MP. Maka kami pastikan, kami yang sah. Kami mengajak mereka kembali, silakan datang ke kantor, tapi jangan membawa-bawa nama PH DPW, karena itu pelanggaran berat secara hukum," terang Sayuti.
Ia mengajak seluruh kader untuk bersatu dan berkonsolidasi. Karena setiap pembangkangan terhadap keputusan partai akan ada konsekuensinya.
Soal klaim dualisme, Sayuti menyebut bahwa tidak ada dualisme DPW PPP Riau.
Kubu Afrizal Hidayat
Sementara itu sebelumnya, Plt Ketua PPP Riau Afrizal Hidayat menyatakan jika berdasarkan pendapat hukum (legal opinion) Mahkamah Partai PPP, pelaksanaan Muswilub DPW PPP Riau pada 23 Juni 2025 tidak sejalan atau bertentangan dengan ketentuan Pasal 63 Anggaran Dasar (AD) PPP mengenai penyelenggaraan muswilub.
Berita Terkait
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
CSR BRI Peduli - Yok Kita Gas Latih PKK Bogor Kelola Limbah Minyak Jelantah
-
Mantan Direktur BUMD di Siak Diperiksa Jaksa, Perkara Apa?
-
Biaya Operasional Stadion Utama Riau Rp3,7 Miliar, Pendapatan Cuma Rp200 Juta
-
Bocoran Apple Bakal Rilis iPhone 20 Series pada Tahun 2027
-
12 Prompt Gemini AI Edit Foto Wanita Berhijab Lebih Elegan dan Anggun