SuaraRiau.id - Harga kelapa sawit mitra swadaya sudah ditetapkan Dinas Perkebunan setempat untuk periode 2 hingga 8 Juli 2025.
Harga sawit sepekan ke depan mengalami penurunan tertinggi di kelompok umur 9 tahun yakni sebesar Rp20,23 per kilogram atau sekitar 0,63 persen dibandingkan harga minggu sebelumnya.
Penetapan harga tandan buah segar (TBS) ini berdasarkan rapat bersama tim penetapan harga yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Defris Hatmaja.
Defris menyatakan jika harga sawit mengalami penurunan menjadi Rp 3.206,70 per kilogram (kg).
"Dengan adanya penyesuaian ini, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan ditetapkan turun menjadi Rp3.206,70 per kg," ujar Defris Hatmaja, Selasa (1/7/2025).
Dia menjelaskan bahwa harga penjualan crude palm oil (CPO) pada minggu ini tercatat mengalami penurunan sebesar Rp139,05 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya. Sebaliknya, harga penjualan kernel justru naik sebesar Rp151,04 per kg.
Sedangkan harga cangkang ditetapkan sebesar Rp25,06 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan. Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 92,09 persen untuk satu bulan ke depan.
Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini tercatat sebesar Rp13.548,76 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp9.985,00 per kilogram.
Defris menegaskan, penetapan harga TBS ini dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan petani, perusahaan, serta akademisi.
Baca Juga: Daftar Harga Sawit Mitra Plasma-Swadaya Riau Terbaru, Cek di Sini!
Penetapan harga yang objektif ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan memberikan kepastian bagi petani sawit di Riau.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kualitas produksi dan memperhatikan faktor teknis di lapangan agar harga TBS dapat terus kompetitif dan menguntungkan bagi petani," sebut dia.
Penetapan harga ini berlaku selama satu minggu ke depan, mulai tanggal 2 hingga 8 Juli 2025, dan menjadi acuan resmi bagi semua pihak dalam transaksi pembelian TBS di wilayah Riau.
Berikut ini daftar harga sawit mitra swadaya Riau untuk periode 2-8 Juli 2025:
- Umur 3 tahun: Rp 2.474,33
- Umur 4 tahun: Rp 2.765,31
- Umur 5 tahun: Rp 2.973,65
- Umur 6 tahun: Rp 3.090,05
- Umur 7 tahun: Rp 3.159,02
- Umur 8 tahun: Rp 3.197,93
- Umur 9 tahun: Rp 3.206,70
- Umur 10-20 tahun: Rp 3.170,45
- Umur 21 tahun: Rp 3.114,31
- Umur 22 tahun: Rp 3.050,43
- Umur 23 tahun: Rp 2.977,82
- Umur 24 tahun: Rp 2.922,98
- Umur 25 tahun: Rp 2.877,79
Tag
Berita Terkait
-
Gaya-gayaan Ngaku Polisi dan Todong Warga, Pria di Duren Sawit Habis Dikeroyok Massa!
-
B50 untuk Swasembada Energi: Mengapa Dampaknya Tak Hanya Soal Impor BBM
-
Demo di Kantor Danantara, SPKS Tolak Fee Ekspor DSI: Jangan Bebankan Biaya Baru ke Petani Sawit
-
Tandan Kosong Sawit Bisa Jadi Sumber Energi, Bagaimana BRIN Mengolahnya?
-
Ketika Sawit Meluas, Akankah Hutan Bertahan untuk Generasi Mendatang?
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit
-
Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya
-
Jejak Herry Heryawan di Riau, Naik Pangkat saat Karhutla Masih Jadi Sorotan
-
Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi Empat Tahun Penjara
-
BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026