SuaraRiau.id - Kasus dugaan penahanan ijazah juga terjadi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Perkara ini menimpa puluhan karyawan yang bekerja di minimarket wilayah tersebut.
Terungkapnya kasus ijazah ditahan, berawal dari curhatan akun Facebook atas nama Tengku Malinda.
Pemilik akun menyebut jika dirinya speak up atas nama kemanusiaan atas hal yang menimpa para mantan karyawan minimarket.
"Atas nama kemanusiaan, dan karena para mantan karyawan ini juga takut makanya saya berani speak up. Dan banyak respons atas peristiwa tersebut," terang Malinda kepada Suara.com, Senin (23/6/2027).
Melinda menambahkan, ada ijazah yang ditahan oleh pemilik toko tersebut sejak tahun 2017 hingga sekarang.
"Sampai saat ini lebih dari 30-an mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pemilik toko. Untuk waktunya, ada yang ditahan sejak 2017, ada 2021, 2022 hingga saat ini," tambah Tengku Malinda.
Untuk ijazah yang ditahan yakni ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Rata-rata ijazah yang ditahan tersebut ijazah SMP dan SMA," sebut Malinda.
Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum jika tidak ada niatan baik dari pemilik toko minimarket tersebut untuk mengembalikan ijazah.
Baca Juga: Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
"Kalau tidak ada niatan baik untuk mengembalikan ijazah ya kami akan laporkan ke penegak hukum," sebutnya.
Sementara itu, penasehat hukum Tengku Melinda dan kawan kawan, Zainudin SH menyampaikan pihaknya sudah melakukan pertemuan di Kantor Camat Dayun bersama pemerintah kecamatan, Disnaker Kabupaten Siak dan aparat penegak hukum kepolisin Polres Siak.
Mulanya, kata Zainudin, pihaknya ingin melaporkan hal tersebut ke Polres Siak.
Namun korban penahanan ijazah diajak mediasi di Kantor Camat Dayun sehingga mereka membuat pertemuan tersebut.
Sayangnya, pihak pemilik minimarket itu tidak ada di lokasi.
"Kami meminta pemilik toko minimarket tersebut dihadirkan agar persoalan penahanan ijazah ini ada kejelasan," kata kuasa hukum para korban, Zainudin.
Tag
Berita Terkait
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 T di Kasus Ijazah Jokowi, Setara Anggaran Setahun Polri
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
4 Link DANA Kaget di Jumat Berkah, Segera Klaim Saldo Ratusan Ribu
-
Samade Riau Hadiri IPOC 2025 di Bali: Momen Bangun Jaringan Lebih Luas
-
4 Mobil Keluarga Bekas Tangguh di Tanjakan, Merek Suzuki dan Honda
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Pria dan Wanita, Terbaik Temani Jarak Jauh
-
3 Sepatu Lari Lokal dengan Kualitas Internasional, Harga Terjangkau!