SuaraRiau.id - Kasus dugaan penahanan ijazah juga terjadi di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Perkara ini menimpa puluhan karyawan yang bekerja di minimarket wilayah tersebut.
Terungkapnya kasus ijazah ditahan, berawal dari curhatan akun Facebook atas nama Tengku Malinda.
Pemilik akun menyebut jika dirinya speak up atas nama kemanusiaan atas hal yang menimpa para mantan karyawan minimarket.
"Atas nama kemanusiaan, dan karena para mantan karyawan ini juga takut makanya saya berani speak up. Dan banyak respons atas peristiwa tersebut," terang Malinda kepada Suara.com, Senin (23/6/2027).
Baca Juga: Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong
Melinda menambahkan, ada ijazah yang ditahan oleh pemilik toko tersebut sejak tahun 2017 hingga sekarang.
"Sampai saat ini lebih dari 30-an mantan karyawan yang ijazahnya ditahan oleh pemilik toko. Untuk waktunya, ada yang ditahan sejak 2017, ada 2021, 2022 hingga saat ini," tambah Tengku Malinda.
Untuk ijazah yang ditahan yakni ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Rata-rata ijazah yang ditahan tersebut ijazah SMP dan SMA," sebut Malinda.
Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum jika tidak ada niatan baik dari pemilik toko minimarket tersebut untuk mengembalikan ijazah.
Baca Juga: Heboh Penahanan Ijazah Karyawan Minimarket di Siak, Jika Diambil Minta Tebusan Jutaan
"Kalau tidak ada niatan baik untuk mengembalikan ijazah ya kami akan laporkan ke penegak hukum," sebutnya.
Sementara itu, penasehat hukum Tengku Melinda dan kawan kawan, Zainudin SH menyampaikan pihaknya sudah melakukan pertemuan di Kantor Camat Dayun bersama pemerintah kecamatan, Disnaker Kabupaten Siak dan aparat penegak hukum kepolisin Polres Siak.
Mulanya, kata Zainudin, pihaknya ingin melaporkan hal tersebut ke Polres Siak.
Namun korban penahanan ijazah diajak mediasi di Kantor Camat Dayun sehingga mereka membuat pertemuan tersebut.
Sayangnya, pihak pemilik minimarket itu tidak ada di lokasi.
"Kami meminta pemilik toko minimarket tersebut dihadirkan agar persoalan penahanan ijazah ini ada kejelasan," kata kuasa hukum para korban, Zainudin.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur
-
Beathor Ungkap Peran Deni Iskandar di Balik Isu Ijazah Jokowi: Dijanjikan Kursi Dirut Pasar Jaya
-
Siapa Beathor Suryadi, Politikus PDIP yang Sebut Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka
-
Blak-blakan Roy Suryo Akui Cari-cari Kesalahan Jokowi: Yang Hilang Itu Etika
-
Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
-
Here We Go! Dean James Bakal Cetak Sejarah di Negeri Para Dewa
-
Cicilan Utang RI Bikin Ketar-ketir
-
Awan Gelap Selimuti Ekonomi RI, Prabowo Bisa Apa?
-
Lokasi KKN Jokowi Nyata, Warga Ketoyan Boyolali Skakmat Rismon Sianipar: Dia Menyesatkan!
-
Tolak Timnas Indonesia Demi Qatar, Pemain Keturunan Kini Minta Tolong di Tengah Perang Iran-Israel
Terkini
-
Puji Langkah Bupati Afni, Jikalahari Minta Polda Riau Tak Perkeruh Kasus PT SSL
-
BRI Salurkan KUR ke Pemasok Lokal Penyuplai Program Makan Bergizi Gratis
-
Kasus Penahanan Ijazah di Siak, Puluhan Karyawan Minimarket Jadi Korban
-
WALHI Riau: Penertiban Kawasan TNTN Harus Perhatikan Aspek Pemulihan
-
Konflik Lahan PT SSL: Polda Riau Wanti-wanti Bupati Afni, Jangan Sampai Bela Cukong