Di sisi lain, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk ketiga kalinya memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok untuk memisahkan diri dari perusahaan induknya di China atau menghadapi larangan (ban) di AS.
Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam sebuah pernyataan yang dilansir The Verge, Kamis (19/6/2025), Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu 90 hari lagi, dan memberikan tenggat waktu baru pada pertengahan September.
Leavitt menyatakan, Trump akan menghabiskan 90 hari ke depan bekerja untuk memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga masyarakat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi.
Perpanjangan yang pertama kali ditandatangani pada tanggal 20 Januari ini secara teoritis menawarkan perlindungan hukum bagi penyedia layanan TikTok di AS yang tunduk pada Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act (Undang-Undang Perlindungan Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Musuh Asing) dari denda ratusan miliar yang dapat mereka hadapi jika tetap menyediakan aplikasinya secara online dan di toko aplikasi AS.
Namun, perlindungan hukum tersebut sudah goyah karena perpanjangan yang diajukan Trump tidak dikodifikasikan ke dalam undang-undang, yang disahkan dengan suara mayoritas di Kongres, dan ditegakkan sebagai konstitusional oleh Mahkamah Agung.
Sementara itu, Tech in Asia, Jumat (20/6/2025) melaporkan, Donald Trump telah memperpanjang tenggat waktu bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok untuk menjual operasi aplikasi ini di AS hingga 17 September 2025.
Perpanjangan ini, yang diumumkan pada tanggal 20 Juni 2025, menunda tenggat waktu 19 Juni sebelumnya yang ditetapkan oleh undang-undang tahun 2024 yang mengharuskan ByteDance untuk mendivestasikan aset-aset TikTok di Amerika Serikat atau menghadapi penutupan.
Keputusan tersebut menandai perpanjangan ketiga yang diberikan oleh Trump sejak undang-undang tersebut diberlakukan.
Tenggat waktu sebelumnya ditetapkan pada bulan Januari dan April tahun ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Chat Audio Grup WA Merupakan Modus Penipuan Hacker, Benarkah?
Menurut juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, pemerintah akan menggunakan waktu tambahan tersebut untuk menyelesaikan kesepakatan untuk melindungi data konsumen AS. (Antara)
Berita Terkait
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen
-
7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Menhut Raja Juli Antoni Terseret OTT Bupati Kuansing, Berpeluang Diperiksa KPK
-
Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser Baru, Padahal Sudah Punya Dua Seri Lawas
-
2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas, Bukti Nyata Manfaat Pembiayaan dan Pemberdayaan
-
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultramikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir