SuaraRiau.id - Persoalan hukum terkait konflik lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan warga yang terjadi beberapa waktu lalu terus berlanjut.
Terbaru, Polres Siak telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang terjadi di area PT SSL di Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Senin (16/6/2025).
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan, para tersangka tersebut telah ditemukan cukup bukti keterlibatannya dalam aksi yang menyebabkan kerusakan.
"Kami telah menemukan cukup bukti untuk atas keterlibatan delapan orang tersebut dalam aksi kekerasan, provokasi, dan pengrusakan saat aksi dalam konflik lahan antara perusahaan dengan warga," kata Kapolres Siak, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: 6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
Ditambahkan AKBP Eka Ariandy, 8 tersangka ini telah dikirim dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau.
Mereka di antaranya AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HA (54), DW (15), HT (48), dan SL (54) yang dinyatakan cukup bukti dalam melakukan aksi yang melawan hukum.
Kedelapan warga tersebut punya peran masing-masing yakni AS (41) diduga sebagai provokator yang memancing amarah massa dan memukul kendaraan alat berat dan sepeda motor.
Kemudian MH (43) melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT SSL, LS (50) melakukan kekerasan terhadap barang berupa memukul kaca mobil minibus dengan menggunakan jerigen dan S (15) merusak dengan menggunakan alat berat (operator alat berat).
Lalu HA (54) berperan sebagai pengumpul dana untuk aksi massa dan mencatat pengeluaran, DW (15) melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat) dan HT (48) sebagai pelaku pengrusakan.
Baca Juga: Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
SL (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini yakni diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.
Lebih lanjut, AKBP Eka Ariandy menyebutkan saat ini tim gabungan Polda Riau dan Polres Siak masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden konflik lahan PT SSL dengan masyarakat Desa Tumang Siak pada Rabu (11/6/2025).
Kapolres Siak, AKBP Eka mengungkapkan enam warga itu yakni AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54) dan Su (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini.
Eka mengatakan penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 12 orang yang sebelumnya diamankan.
Dari 12 warga yang diamankan, 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan perusakan yang terjadi. Sementara enam orang lainnya diperiksa sebagai saksi dan telah diperbolehkan pulang," ujar Kapolres.
AKBP Eka menyampaikan para tersangka ini diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.
Kapolres Siak menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan," ujarnya.
Jikalahari dorong Bupati Siak cabut izin perusahaan
Sementara itu Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) turut menanggapi konflik lahan antara PT SSL dengan warga Desa Tumang, Kecamatan Siak yang menyebabkan perusakan fasilitas perusahaan.
Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo menyampaikan, konflik lahan yang banyak terjadi di Riau merupakan dampak dari pemberian izin dari pusat yang tidak melihat eksisting di lapangan yakni ada masyarakat yang sudah mengelola areal tersebut sebelum izin terbit.
"Konflik yang terjadi di Tumang, antara PT SSL dengan warga sekitar merupakan puncak dari konflik yang sudah berlarut," kata Okto kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).
Jikalahari pun mengusulkan kepada Bupati Siak Afni Zulkifli dan jajaran untuk melakukan evaluasi perizinan untuk mencabut izin PT SSL.
"Kami merekomendasikan untuk melakukan evaluasi perizinan untuk mencabut izin PT SSL, minimal mengeluarkan pemukiman, fasos (fasilitas sosial), fasum (fasilitas umum) serta garapan masyarakat dari izin PT SSL," tegas Okto.
Lebih lanjut, Jikalahari juga meminta PT SSL untuk menghentikan perusakan tanaman wrga sampai mendapat kesepakatan dari masyarakat dengan PT SSL yang tidak merugikan masyarakat.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Mahasiswa Indonesia di Belanda Desak Fadli Zon Minta Maaf Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998
-
Ucapan Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98 Memanas, Misteri Kematian Tan Malaka Diungkit Sejarawan
-
Menbud Fadli Zon Ramai Dikecam, DPP Perempuan Bangsa: Tragedi Pemerkosaan Massal Mei 98 Itu Nyata!
-
Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana
-
Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Gerald Vanenburg Blak-blakan Usai Panggil Muka-muka Baru di Timnas Indonesia U-23
-
8 Motor Bebek Bekas Harga Rp3 Jutaan: Performa Tetap Gahar, Irit Bahan Bakar
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
Terkini
-
Siap-siap Dapat Cuan, 4 Link DANA Kaget Hari Ini buat Berburu Diskonan
-
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Begini Cara Ceknya
-
Bertambah, Sudah 8 Warga Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan di PT SSL
-
Senin Cuan, Dapatkan 3 Amplop DANA Kaget buat Kamu yang Butuh Pemasukan
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Malam Ini, Pastikan Saldonya Masuk ke Dompet Digitalmu