Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 12 Juni 2025 | 17:39 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Plt Kalaksa BPBD Heriyanto saat berada di lokasi konflik warga Siak dan PT SSL. [Suara.com/Alfat Handri]

SuaraRiau.id - Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) turut menanggapi konflik lahan antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dengan warga Desa Tumang, Kecamatan Siak yang menyebabkan perusakan fasilitas perusahaan.

Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo menyampaikan, konflik lahan yang banyak terjadi di Riau merupakan dampak dari pemberian izin dari pusat yang tidak melihat eksisting di lapangan yakni ada masyarakat yang sudah mengelola areal tersebut sebelum izin terbit.

"Konflik yang terjadi di Tumang, antara PT SSL dengan warga sekitar merupakan puncak dari konflik yang sudah berlarut," kata Okto kepada Suara.com, Kamis (12/6/2025).

Jikalahari pun mengusulkan kepada Bupati Siak Afni Zulkifli melakukan evaluasi perizinan dengan mencabut izin PT SSL.

Baca Juga: Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan

"Kami merekomendasikan melakukan evaluasi perizinan untuk mencabut izin PT SSL, minimal mengeluarkan pemukiman, fasos (fasilitas sosial), fasum (fasilitas umum) serta garapan masyarakat dari izin PT SSL," tegas Okto.

Lebih lanjut, Jikalahari juga meminta PT SSL untuk menghentikan perusakan tanaman warga sampai mendapat kesepakatan dari masyarakat dengan PT SSL yang tidak merugikan masyarakat.

Terkait pelanggaran perusahaan, Okto menyebut dari catatan Jikalahari bahwa sejak awal terbit izin dari Bupati Siak pada 2003 sudah terjadi permasalahan.

Misalnya, kata dia, PT SSL terlibat dalam dugaan korupsi kehutanan 20 korporasi yang melibatkan gubernur dan bupati di jamannya.

Nama-nama pejabat tersebut di antaranya Rusli Zaenal ketika menjabat Gubernur Riau, Arwin As yakni Bupati Siak saat itu, Alm Tengku Azmun Jafar kala menjadi Bupati Pelalawan serta 3 Kepala Dinas Kehutanan Riau.

Baca Juga: Harimau Muncul Kembali di Indragiri Hilir dan Siak, Serang Ternak Warga

Sementara pelanggaran yang lain yakni areal izin PT SSL sekitar 87 persen berada pada gambut dalam lebih 4 meter.

Okto juga menjelaskan jika pada tahun ini konflik lahan terjadi di beberapa wilayah Riau, yaitu antara masyarakat Desa Citra Damai dengan PT SRL Blok V Rangsang, Kepulauan Meranti.

"PT SRL Blok V Rangsang juga melaporkan masyarakat Desa Citra Damai ke Polda Riau dengan dugaan tindak pidana perusakan," tutur dia.

Selain itu, masyarakat Desa Pangkalan Gondai, Kabupaten Pelalawan yang berseteru dengan PT NPM.

"Semuanya merupakan grup APRIL Group," sebut Okto.

Kendaraan dan rumah karyawan dibakar warga

Sebelumnya, ratusan warga Kampung Tumang, Kecamatan Siak menggeruduk Kantor PT SSL imbas konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Akibatnya, puluhan unit kendaran baik mobil dan motor perusahaan beserta rumah karyawan dan satu pos jaga dibakar warga yang geram akibat ulah perusahaan.

Salah seorang warga yang berada di lokasi aksi mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali protes terhadap perusahaan yang semena mena menggarap lahan yang telah dikuasai warga.

"Lahan kami dikuasai perusahaan dan hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan," kata warga di lokasi.

Untuk aksi massa warga, bermula dari janji pihak perusahaan yang menyatakan akan ada pertemuan pada pukul 10.00 WIB.

Namun saat ditunggu, tak satupun pihak perusahaan yang hadir. Hal ini membuat warga yang menggelar emosi sehingga menyebabkan insiden perusakan dan pembakaran.

"Janjinya kami akan ditemui, ternyata tidak ada. Dan massa aksi yang terlanjur tersulut emosi akhirnya merusak pos jaga, rumah karyawan dan beberapa unit kendaraan," kata warga tersebut.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy menyampaikan kronologi ratusan warga mendatangi kantor PT SSL.

Kadatangan warga itu meminta kejelasan terhadap perusahaan terkait lahan yang diakui warga, akan tetapi diklaim milik perusahaan.

"Warga sejak pagi sudah berkumpul, dijanjikan akan bertemu dengan pihak perusahaan pada pukul 10.00 WIB. Namun, pihak perusahaan tak kunjung menemui massa aksi," kata Kapolres Siak, Rabu (11/6/2025).

Sejak saat itu, emosi warga tak terbendung sehingga menerobos masuk ke areal perumahan karyawan milik perusahaan dan merusak pos jaga, membakar beberapa unit kendaraan dan rumah karyawan.

"Warga tersulut emosi dan terjadilah aksi pembakaran," ungkap Eka.

Polisi bersama TNI yang berjaga saat itu berhasil menenangkan massa aksi yang sudah semakin tersulut emosi.

Load More