SuaraRiau.id - Masroni (43) mengaku rekening miliknya ikut terblokir seiring dengan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menonaktifkan rekening tidak dipakai.
Masroni mengungkapkan jika rekening bank-nya diblokir sudah tiga minggu lamanya yakni sejak 10 Juli 2025.
"Uang yang berada di dua rekening tersebut berjumlah Rp270 juta. Dan dua duanya diblokir oleh PPATK," ungkapnya kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Masroni baru mengetahui bahwa rekening nganggur itu terblokir saat ingin menggaji karyawan toko miliknya.
"Jadi tanggal 12 Juli 2025 saya mau membayar gaji karyawan toko saya, saat dilihat, dua rekening saya terblokir," kata dia.
Akibat rekening dormant diblokir, para karyawan yang seharusnya mendapatkan hak gajinya terpaksa tertunda.
"Gaji karyawan jadi tertunda, saya pun jadi bertengkar terus dengan istri," tambahnya.
Berbagai langkah dilakukan Masroni agar uang yang ada di dua rekening itu bisa kembali. Mulai dari menemui pihak bank, hingga melakukan upaya terkontak dengan pihak PPATK.
Kekesalannya pun bertambah ketika bank tak bisa membuka blokir rekening, bahkan tidak dapat ikut campur telalu jauh.
Baca Juga: Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan
Namun, jelas Masroni, pihak bank melakukan langkah-langkah seperti menyatakan uang dalam rekening tak terafiliasi dengan judi online (judol) atau kegiatan melawan hukum.
"Ke bank bersangkutan sudah saya temui. Bahkan mereka juga ikut pusing. Pihak bank juga sudah membuat pernyataan bahwa rekening saya tidak terlibat dengan judol atau kegiatan yang melanggar hukum," lanjut Masroni.
"Kontak PPATK melalui email bahkan WhatsApp yang tertera. Tapi jawabannya jawaban mesin. Disuruh tunggu dan akan dicek. Padahal itu bukan uang korupsi," sebut Masroni kesal.
Ternyata, sebut Masroni, ada sekitar 7 orang yang mengalami nasib serupa dengannya. Ia mengetahui itu saat bertemu dengan pihak bank.
"Ada sekitar 7 orang yang mengalami nasib serupa. Rekeningnya diblokir PPATK, padahal mereka masyarakat biasa," tuturnya.
Seorang warga biasa, kata Masroni, baru menjual tanah dan uangnya disimpan di rekening anaknya. Namun, uang itu turut terblokir.
Berita Terkait
-
Kasus Rekening Dormant Rp204 M Dibobol, Dalangnya Orang Dalam
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
-
Misi 17 Menit Bobol Rp204 Miliar: Saat Kepala Cabang Bank Jadi Otak Penguras Rekening Nganggur
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
5 Mobil MPV Bekas di Bawah 100 Juta Selain Avanza, Irit dan Muat Banyak!
-
6 Mobil Hatchback Bekas di Bawah 100 Juta, Stylish untuk Anak Muda dan Mama-mama
-
Kronologi 2 Napi Perempuan Pekanbaru Ketahuan Simpan Sabu dalam Pembalut
-
Sempat Bikin Geger, Buaya Raksasa Akhirnya Berhasil Diamankan Warga Inhil
-
7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia