Eko Faizin
Kamis, 31 Juli 2025 | 16:04 WIB
Warga Siak Ngaku Rekeningnya Diblokir PPATK: Itu Uang Halal, Bukan Hasil Korupsi [Ist]

SuaraRiau.id - Masroni (43) mengaku rekening miliknya ikut terblokir seiring dengan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menonaktifkan rekening tidak dipakai.

Masroni mengungkapkan jika rekening bank-nya diblokir sudah tiga minggu lamanya yakni sejak 10 Juli 2025.

"Uang yang berada di dua rekening tersebut berjumlah Rp270 juta. Dan dua duanya diblokir oleh PPATK," ungkapnya kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025).

Masroni baru mengetahui bahwa rekening nganggur itu terblokir saat ingin menggaji karyawan toko miliknya.

"Jadi tanggal 12 Juli 2025 saya mau membayar gaji karyawan toko saya, saat dilihat, dua rekening saya terblokir," kata dia.

Akibat rekening dormant diblokir, para karyawan yang seharusnya mendapatkan hak gajinya terpaksa tertunda.

"Gaji karyawan jadi tertunda, saya pun jadi bertengkar terus dengan istri," tambahnya.

Berbagai langkah dilakukan Masroni agar uang yang ada di dua rekening itu bisa kembali. Mulai dari menemui pihak bank, hingga melakukan upaya terkontak dengan pihak PPATK.

Kekesalannya pun bertambah ketika bank tak bisa membuka blokir rekening, bahkan tidak dapat ikut campur telalu jauh.

Baca Juga: Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan

Namun, jelas Masroni, pihak bank melakukan langkah-langkah seperti menyatakan uang dalam rekening tak terafiliasi dengan judi online (judol) atau kegiatan melawan hukum.

"Ke bank bersangkutan sudah saya temui. Bahkan mereka juga ikut pusing. Pihak bank juga sudah membuat pernyataan bahwa rekening saya tidak terlibat dengan judol atau kegiatan yang melanggar hukum," lanjut Masroni.

"Kontak PPATK melalui email bahkan WhatsApp yang tertera. Tapi jawabannya jawaban mesin. Disuruh tunggu dan akan dicek. Padahal itu bukan uang korupsi," sebut Masroni kesal.

Ternyata, sebut Masroni, ada sekitar 7 orang yang mengalami nasib serupa dengannya. Ia mengetahui itu saat bertemu dengan pihak bank.

"Ada sekitar 7 orang yang mengalami nasib serupa. Rekeningnya diblokir PPATK, padahal mereka masyarakat biasa," tuturnya.

Seorang warga biasa, kata Masroni, baru menjual tanah dan uangnya disimpan di rekening anaknya. Namun, uang itu turut terblokir.

Load More