SuaraRiau.id - Masroni (43) mengaku rekening miliknya ikut terblokir seiring dengan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menonaktifkan rekening tidak dipakai.
Masroni mengungkapkan jika rekening bank-nya diblokir sudah tiga minggu lamanya yakni sejak 10 Juli 2025.
"Uang yang berada di dua rekening tersebut berjumlah Rp270 juta. Dan dua duanya diblokir oleh PPATK," ungkapnya kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Masroni baru mengetahui bahwa rekening nganggur itu terblokir saat ingin menggaji karyawan toko miliknya.
"Jadi tanggal 12 Juli 2025 saya mau membayar gaji karyawan toko saya, saat dilihat, dua rekening saya terblokir," kata dia.
Akibat rekening dormant diblokir, para karyawan yang seharusnya mendapatkan hak gajinya terpaksa tertunda.
"Gaji karyawan jadi tertunda, saya pun jadi bertengkar terus dengan istri," tambahnya.
Berbagai langkah dilakukan Masroni agar uang yang ada di dua rekening itu bisa kembali. Mulai dari menemui pihak bank, hingga melakukan upaya terkontak dengan pihak PPATK.
Kekesalannya pun bertambah ketika bank tak bisa membuka blokir rekening, bahkan tidak dapat ikut campur telalu jauh.
Baca Juga: Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan
Namun, jelas Masroni, pihak bank melakukan langkah-langkah seperti menyatakan uang dalam rekening tak terafiliasi dengan judi online (judol) atau kegiatan melawan hukum.
"Ke bank bersangkutan sudah saya temui. Bahkan mereka juga ikut pusing. Pihak bank juga sudah membuat pernyataan bahwa rekening saya tidak terlibat dengan judol atau kegiatan yang melanggar hukum," lanjut Masroni.
"Kontak PPATK melalui email bahkan WhatsApp yang tertera. Tapi jawabannya jawaban mesin. Disuruh tunggu dan akan dicek. Padahal itu bukan uang korupsi," sebut Masroni kesal.
Ternyata, sebut Masroni, ada sekitar 7 orang yang mengalami nasib serupa dengannya. Ia mengetahui itu saat bertemu dengan pihak bank.
"Ada sekitar 7 orang yang mengalami nasib serupa. Rekeningnya diblokir PPATK, padahal mereka masyarakat biasa," tuturnya.
Seorang warga biasa, kata Masroni, baru menjual tanah dan uangnya disimpan di rekening anaknya. Namun, uang itu turut terblokir.
Berita Terkait
-
Pemblokiran Rekening Dormant, Dasco : Justru Ingin Lindungi Nasabah
-
Rekening Dormant Diblokir? Pengamat Ungkap Dampak Buruk Kebijakan PPATK!
-
Beda Aturan Dormant Bank dengan Blokir Rekening Nganggur PPATK
-
PPATK Buka Kembali Rekening Masyarakat Senilai Rp 6 Triliun, Cek Hal Ini Jika Terkendala
-
Pola Pikir Sesat PPATK Bikin Rakyat Desa Jadi Korban: Rekening Diblokir, Ekonomi Mandek!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?
-
Bawa Sabu 1 Kg, Pengejaran Debt Collector dan Teman Wanitanya Berlangsung Dramatis
-
Dikha Aura Farming Ketemu Gubri Lagi, Kali Ini Langsung Mendayung Pacu Jalur
-
Warga Siak Ngaku Rekeningnya Diblokir PPATK: Itu Uang Halal, Bukan Hasil Korupsi
-
CEK FAKTA: Surat Undangan Rekrutmen Karyawan PT KAI, Benarkah?