SuaraRiau.id - Masroni (43) mengaku rekening miliknya ikut terblokir seiring dengan kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menonaktifkan rekening tidak dipakai.
Masroni mengungkapkan jika rekening bank-nya diblokir sudah tiga minggu lamanya yakni sejak 10 Juli 2025.
"Uang yang berada di dua rekening tersebut berjumlah Rp270 juta. Dan dua duanya diblokir oleh PPATK," ungkapnya kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025).
Masroni baru mengetahui bahwa rekening nganggur itu terblokir saat ingin menggaji karyawan toko miliknya.
"Jadi tanggal 12 Juli 2025 saya mau membayar gaji karyawan toko saya, saat dilihat, dua rekening saya terblokir," kata dia.
Akibat rekening dormant diblokir, para karyawan yang seharusnya mendapatkan hak gajinya terpaksa tertunda.
"Gaji karyawan jadi tertunda, saya pun jadi bertengkar terus dengan istri," tambahnya.
Berbagai langkah dilakukan Masroni agar uang yang ada di dua rekening itu bisa kembali. Mulai dari menemui pihak bank, hingga melakukan upaya terkontak dengan pihak PPATK.
Kekesalannya pun bertambah ketika bank tak bisa membuka blokir rekening, bahkan tidak dapat ikut campur telalu jauh.
Baca Juga: Potensi PAD Besar, Truk Besar vs Kondisi Pelabuhan Tanjung Buton Jadi Sorotan
Namun, jelas Masroni, pihak bank melakukan langkah-langkah seperti menyatakan uang dalam rekening tak terafiliasi dengan judi online (judol) atau kegiatan melawan hukum.
"Ke bank bersangkutan sudah saya temui. Bahkan mereka juga ikut pusing. Pihak bank juga sudah membuat pernyataan bahwa rekening saya tidak terlibat dengan judol atau kegiatan yang melanggar hukum," lanjut Masroni.
"Kontak PPATK melalui email bahkan WhatsApp yang tertera. Tapi jawabannya jawaban mesin. Disuruh tunggu dan akan dicek. Padahal itu bukan uang korupsi," sebut Masroni kesal.
Ternyata, sebut Masroni, ada sekitar 7 orang yang mengalami nasib serupa dengannya. Ia mengetahui itu saat bertemu dengan pihak bank.
"Ada sekitar 7 orang yang mengalami nasib serupa. Rekeningnya diblokir PPATK, padahal mereka masyarakat biasa," tuturnya.
Seorang warga biasa, kata Masroni, baru menjual tanah dan uangnya disimpan di rekening anaknya. Namun, uang itu turut terblokir.
Berita Terkait
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Sadis! Pria Bacok Istri Siri hingga Tewas di Kawasan Taman Wisata Dumai
-
Kenaikan Pertamax Bisa Picu Penurunan Daya Beli Masyarakat Pekanbaru
-
SPMB Riau Segera Ditutup, Panitia Imbau Siswa Lakukan Ini
-
MBG Disetop Akibat Dana Belum Cair, DPRD Riau: Bukan Ditutup tapi Evaluasi
-
DPRD Siak Soroti Kinerja Plt Direktur BSP, Didesak Mundur Imbas Proper Merah