SuaraRiau.id - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengunjungi kediaman orangtua bocah tewas yang diduga gara-gara dibully teman-temannya.
Rumah korban KB (8) yang berada di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida tersebut dipenuhi tokoh Forkopimda, Minggu (1/6/2025) malam.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan belasungkawa dan dukungan moril secara langsung kepada keluarga siswa SD yang meninggal diduga tak wajar itu.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya bocah malang, KB.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Tewas Diduga Dibully Temannya, Polres Inhu: Tak Ada Kaitan dengan SARA
Kapolres menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya tengah menunggu hasil otopsi sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab pasti kematian korban.
"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Kepolisian terus melakukan penyelidikan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, mempercayakan proses hukum kepada kami, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di media sosial," ujar AKBP Fahrian.
Selain Kapolres, rombongan Forkopimda yang hadir yakni Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, Wakil Bupati Hendrizal dan Ketua DPRD Inhu SP Sinurat, serta sejumlah pejabat, tokoh masyarakat dan agama setempat.
Senada dengan AKBP Fahrian, Bupati Ade Agus Hartanto juga menyampaikan hal serupa.
Bupati meminta masyarakat untuk tidak terpancing isu negatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Diketahui, sebelumnya beredar kabar korban dibully gara-gara beda agama.
Baca Juga: Bocah SD di Riau Tewas Dibully Diduga gegara Beda Agama, SETARA: Negara Harus Hadir
"Kami mohon masyarakat tetap tenang. Proses hukum sedang berjalan dan akan ditangani secara profesional," kata Ade Agus.
Pihak keluarga yang diwakili oleh Ketua Persatuan Batak Seberida, Jadiaman Butar-Butar yang juga sebagai pelapor dalam perkara ini yang merupakan kerabat korban menyampaikan terima kasih atas kunjungan Forkopimda.
Dalam ungkapannya, keluarga mengisahkan kondisi almarhum sebelum meninggal dunia, termasuk keluhan sakit pada bagian perut.
Pihak keluarga berharap keadilan bisa ditegakkan, dan kebenaran segera terungkap.
Kunjungan Forkopimda Inhu ini tidak hanya menjadi wujud empati, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat dalam menangani persoalan yang menyangkut keselamatan siswa di lingkungan pendidikan.
Di akhir kegiatan, Forkopimda memberikan bantuan dan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk dukungan dan kepedulian.
Melalui kegiatan ini, Forkopimda mengajak masyarakat untuk tetap bersatu, menjaga kondusivitas, dan tidak menyebarkan isu-isu yang bisa memperkeruh suasana.
Semua pihak diimbau menahan diri dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan menggiring opini untuk memperkeruh suasana.
SETARA Institute: negara harus hadir
Sementara itu, kasus kematian bocah 8 tahun menyita perhatian publik lantaran diwarnai dengan beredar isu SARA.
Siswa kelas 2 SD tersebut meninggal diduga tak wajar lantaran disebut dianiaya teman-teman sebayanya.
Sebelum mendapatkan kekerasan fisik, korban teribat cekcok dengan sejumlah rekannya.
Orangtua korban mengambil pun langkah hukum karena sang anak sebelum meninggal diduga dipukuli kakak kelas. Tak hanya itu, korban diduga dibully lantaran beda agama dan suku.
SETARA Institute memandang dugaan bullying atau perundungan mengakibatkan bocah KB meninggal tersebut sangat memprihatinkan.
Ditambah lagi korban tewas mendapatkan tindakan kekerasan diduga akibat korban menganut agama yang berbeda dari para pelaku.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengungkapkan pihaknya mengecam keras terjadinya kasus tragis ini.
Tindakan kekerasan yang berujung pada kematian tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak anak sebagaimana termaktub dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Dan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana dijamin dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945," terangnya dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (31/5/2025).
Halili menyampaikan jika kasus tersebut menunjukkan bahwa dugaan intoleransi nyata-nyata merasuki generasi sangat muda bangsa ini.
"Intoleransi di lapangan bahkan bukan hanya menimpa anak-anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA), tapi lebih muda dari itu," ujar dia.
Menurut Halili, berdasarkan survei yang dilakukan oleh SETARA Institute pada Februari 2023 menunjukkan bahwa diperlukan pelipatgandaan upaya untuk menghalau paparan intoleransi dan ekstremisme kekerasan dari satuan pendidikan kita.
Meskipun 70,2% dari responden berkategori toleran, 24,2 persen siswa SMA intoleran pasif, 5 persen intoleran aktif, dan 0,6 persen dari mereka terpapar ideologi ekstremisme kekerasan.
Dia menyampaikan bahwa dalam konteks tragedi di Riau, negara tidak boleh abai.
"Negara harus hadir dan mengambil tindakan yang memadai dalam menjamin perlindungan bagi anak dan kelompok minoritas agama atau keyakinan, serta harus memastikan para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku," harap Halili.
Berita Terkait
-
Review Film Bring Her Back: Teror Mengendap di Balik Senyum Ibu Asuh
-
Siswa SD di Riau Tewas Diduga Dibully karena Beda Agama, Pemerintah Dituntut Serius Soal Bullying
-
Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Hukum Negara, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?
-
Onadio Leonardo Jadi Suami Siaga, Pamer Penampakan Perut Buncit Beby Prisillia
-
Kurban Sapi di Sekolah, Ria Ricis Teringat Momen Dibully Saat SMP: Di Kelas Ini Aku Diginiin
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!
-
PNM Ajak Karyawan Tebar Kebaikan lewat Sedekah Kurban
-
Kabar Duka, 5 Jamaah Haji Riau Meninggal di Tanah Suci