"Saya harap sepulang dari program ini, para ibu membawa semangat dan ilmu baru yang bisa ditularkan ke sesama pengusaha di daerah masing-masing supaya kita bias maju sama-sama," ungkapnya.
Mengusung hastag #PNMuntukUMKM dan #PNMPemberdayaanUMKM, program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa tahun lalu bertajuk #CariTauLangkahBaru.
Hal tersebut dilakukan demi memperluas dampak dan membina nasabah unggulan agar semakin berkembang.
Jadi, siapa bilang jadi Ketua Kelompok itu cuma tugas tambahan? Di PNM Mekaar, jadi Ketua Kelompok justru membuka jalan menuju pengalaman inspiratif yang tak terlupakan.
Baca Juga: Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
Tentang PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Mengutip laman pnm.co.id, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), selanjutnya disingkat PT PNM (Persero) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.
Adapun maksud dan tujuan pendirian PT PNM (Persero) dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI No. 38 tahun 1999 disebutkan untuk menyelenggarakan:
(a). Pertama, jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah; dan
(b). Kedua, kegiatan usaha lainnya guna menunjang pelaksanaan kegiatan pada huruf a di atas.
Baca Juga: PNM Gelar Aksi Pencegahan Stunting dan Imunisasi Gratis di Seluruh Indonesia
Sesuai akta pendirian PT PNM (Persero) Nomor 1 tertanggal 1 Juni 1999 yang dibuat di hadapan Notaris Ida Sofia SH, maksud dan tujuan perusahaan ialah: melaksanakan serta menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang pemberdayaaan dan pengembangan koperasi usaha kecil dan menengah, dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan terbatas.
Pada periode awal PT Permodalan Nasional Madani beroperasi dengan 6 kantor cabang (Bandung, Surabaya, Makassar, Semarang, Medan dan Padang).
Kegiatan usaha pemberdayaan UMKMK dilaksanakan secara tidak langsung yaitu melalui Lembaga Keuangan Mitra, seperti bank umum, BPR dan koperasi dengan skema kredit program.
Berita Terkait
-
Semangat Pancasila Warnai HUT ke-26 PNM: Komitmen untuk Terus Tumbuh Peduli Menginspirasi
-
PNM Fasilitasi Sekolah Kejar Paket Gratis bagi Keluarga Nasabah Mekaar
-
Nasabah PNM Mekaar Ubah 10 Ton Pakaian Bekas Jadi Produk Bernilai Ekonomi
-
Lewat Program Mekaar, PNM Tegaskan Komitmen Wujudkan Keuangan Syariah Berkelanjutan
-
Dorong Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah, OJK Gandeng AO PNM
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik Juni 2025
-
5 Rekomendasi Body Lotion Super Murah Mulai Rp13 Ribuan, Gercep Atasi Kulit Kering
-
Winger yang Diabaikan Lionel Scaloni Segara Bela Malaysia, FAM Bayar Berapa?
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
Terkini
-
Pastikan Ratusan Ribu dari DANA Kaget Jadi Milikmu, Klik 3 Linknya
-
Geng Motor Bawa Sajam di Pekanbaru Ternyata Masih Pelajar, Ada yang Mau Ujian
-
Gubri Wahid soal Study Tour-Perpisahan Sekolah: Tak Boleh Mewah, Jangan Bebani Orangtua
-
SPMB Riau Dibuka 21 Juni 2025: Siswa Diminta Siapkan Dokumen, Ini Syaratnya
-
Bocah Tewas Diduga Dibully Diwarnai Isu SARA, Tokoh di Inhu: Jangan Terprovokasi