"Saya harap sepulang dari program ini, para ibu membawa semangat dan ilmu baru yang bisa ditularkan ke sesama pengusaha di daerah masing-masing supaya kita bias maju sama-sama," ungkapnya.
Mengusung hastag #PNMuntukUMKM dan #PNMPemberdayaanUMKM, program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa tahun lalu bertajuk #CariTauLangkahBaru.
Hal tersebut dilakukan demi memperluas dampak dan membina nasabah unggulan agar semakin berkembang.
Jadi, siapa bilang jadi Ketua Kelompok itu cuma tugas tambahan? Di PNM Mekaar, jadi Ketua Kelompok justru membuka jalan menuju pengalaman inspiratif yang tak terlupakan.
Tentang PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
Mengutip laman pnm.co.id, PT Permodalan Nasional Madani (Persero), selanjutnya disingkat PT PNM (Persero) didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.
Adapun maksud dan tujuan pendirian PT PNM (Persero) dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI No. 38 tahun 1999 disebutkan untuk menyelenggarakan:
(a). Pertama, jasa pembiayaan termasuk kredit program dan jasa manajemen untuk pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah; dan
(b). Kedua, kegiatan usaha lainnya guna menunjang pelaksanaan kegiatan pada huruf a di atas.
Baca Juga: Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
Sesuai akta pendirian PT PNM (Persero) Nomor 1 tertanggal 1 Juni 1999 yang dibuat di hadapan Notaris Ida Sofia SH, maksud dan tujuan perusahaan ialah: melaksanakan serta menunjang kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya di bidang pemberdayaaan dan pengembangan koperasi usaha kecil dan menengah, dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan terbatas.
Pada periode awal PT Permodalan Nasional Madani beroperasi dengan 6 kantor cabang (Bandung, Surabaya, Makassar, Semarang, Medan dan Padang).
Kegiatan usaha pemberdayaan UMKMK dilaksanakan secara tidak langsung yaitu melalui Lembaga Keuangan Mitra, seperti bank umum, BPR dan koperasi dengan skema kredit program.
Berita Terkait
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Kisah Nasabah PNM Mekaar, Ibu Anastasia: Membangun Salon Inklusif dan Gratis untuk ODGJ
-
Kisah PNM Berdayakan Ibu-Ibu Prasejahtera Hingga Juara Nasional Lewat Mekaarpreneur
-
Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Menteri Hanif Datangi TPA Muara Fajar Pekanbaru Lihat Teknologi Methane Capture
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Group Perluas Inklusi Keuangan hingga Akar Rumput
-
Kasus Korupsi Haji: Bos Travel asal Pekanbaru Mangkir dari Panggilan KPK
-
Disebut Khalid Basalamah, KPK Periksa Ibnu Mas'ud Bos Biro Haji asal Pekanbaru
-
Kronologi Balita Meninggal Ditabrak di Depan Masjid Agung Annur Pekanbaru