Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 21 Mei 2025 | 11:00 WIB
Sapi kurban Presiden. [Ist]

SuaraRiau.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan dua hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 2025 untuk masyarakat Riau.

Sapi-sapi kurban tersebut merupakan hewan milik peternak di Kabupaten Rokan Hulu. Masing-masing sapi memiliki bobot 950 kg dan 820 kg.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Rokan Hulu, CH Agung Nugroho, mengatakan sebelumnya pihaknya mengusulkan tiga sapi untuk hewan kurban Presiden Prabowo.

Akan tetapi setelah dilakukan proses seleksi ketat, dua ekor sapi dari Rokan Hulu dinyatakan lolos dan terpilih menjadi bagian dari hewan kurban Presiden tahun ini.

Baca Juga: Oknum Anggota Polres Rokan Hulu Ketahuan Maling Sawit, Ternyata Ini Alasannya

"Semua sapi yang diusulkan telah melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh mulai dari kondisi fisik hingga kelengkapan data peternakan," ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Ia mengatakan bahwa persyaratan minimal bobot 800 kilogram menjadi salah satu kunci utama agar sapi bisa dipilih sebagai hewan kurban Presiden.

Diketahui, sapi pertama milik Teguh Suprianto, warga Dusun Tegal Sari RT 013 RW 004, Desa Pasir Intan, Kecamatan Bangun Purba.

Hewan ternak milik Teguh ini memiliki berat mencapai 950 kilogram. Sapi jenis Simental tersebut dinilai sangat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan akan dikurbankan untuk tingkat Provinsi Riau.

Sementara sapi kedua adalah milik Yusuf Aldito Oktafyan, warga Desa Pasir Makmur RT 011 RW 004, Kecamatan Rambah Samo.

Baca Juga: Oknum Polisi di Riau Jadi 'Ninja Sawit' Ditangkap Warga, Nyaris Diamuk Massa

Sapi kurban tersebut juga berjenis Simental. Hewan yang memiliki bobot 820 kilogram ini akan dikurbankan di Rokan Hulu.

Kedua sapi tersebut telah dinyatakan memenuhi kriteria dan melewati beberapa pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan.

Tips memilih hewan kurban

Memilih hewan kurban harus sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan. Secara umum, hewan yang akan dijadikan kurban haruslah halal secara Islam dan sehat.

Namun dengan banyaknya penjual hewan kurban yang ada, tentu sebagai orang awam bingung memilih hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan.

Berikut ini cara memilih hewan kurban berdasarkan rekomendasi yang dikutip dari laman resmi baznas.go.id.

Pertama, pastikan hewan kurban yang yang dipilih merupakan binatang ternak. Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, kerbau.

Tentunya semua hewan ini sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.

Kedua, umur hewan yang dikurbankan penting karena hewan kurban memiliki umur yang disyaratkan berbeda-beda.

Jika ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun.

Kemudian, jika ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.

Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik.

Ketiga, hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.

Hewan ternak yang dipilih haruslah hewan ternak yang sehat cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu.

Selain itu lihat juga bulunya yang harus bersih dan mengkilap. Cek juga pernafasan dan juga detak jantungnya.

Lebih baik lagi jika menanyakan tentang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.

Keempat yakni memperhatikan kondisi fisik dari hewan kurban. Pastikan calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam.

Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.

Load More