SuaraRiau.id - Oknum polisi, Bripka ED (39 tahun) diduga mencuri kelapa sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau pada Sabtu (28/9/2024) malam.
Anggota Polres Rokan Hulu inipun ditangkap warga ketika sedang mengangkut buah sawit keluar dari kebun dan digiring ke Polsek Rambah Hilir sebelum dibawa Ke Polres Rokan Hulu. Bahkan oknum polisi tersebut nyaris diamuk massa.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono menyebut jika ada oknum anggotanya terlibat dalam pencurian buah sawit milik warga sudah menjalani Penempatan Khusus (Patsus).
"Benar ada oknum anggota melakukan hal demikian (maling sawit). Sekarang oknum tersebut sudah kami Patsus," ujar Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id, Rabu (2/10/2024).
AKBP Budi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus maling sawit itu dan karena kerugian tidak sampai Rp1 juta, proses hukum hanya Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Kita sudah gelar perkara, namun karena nominal curian tak sampai Rp1 juta, hanya Tipiring," ucapnya.
Budi mengungkapkan bahwa meski demikian, pihaknya akan tetap memproses anggotanya yang terlibat masalah.
"Jika berprestasi kami kasih reward dan jika kurang baik akan kami punishment," tegasnya.
AKBP Budi juga mengatakan kalau Bripka ED sudah sering melakukan kesalahan dalam profesinya sebagai polisi dan sudah pernah dihukum.
Baca Juga: Oknum Kades Tersangka Korupsi di Rokan Hulu Kembalikan Duit Setengah Miliar
"Itu polisi memang bermasalah, sudah pernah kami Demosi. Jika mekanismenya PDTH akan kami PTDH. Polres Rohul (Rokan Hulu) memastikan jika ada anggota bermasalah akan ditindak tegas," sebut dia.
Kronologi oknum polisi ketahuan curi sawit
Kejadian bermula ketika warga memergoki pelaku sedang memanen buah kelapa sawit milik warga. Brigadir ED menggunakan mobil Suzuki Carry Warna hitam tanpa nomor polisi mengangkut hasil curian sawit tersebut.
Beberapa warga menyebutkan aksi ninja sawit kerap terjadi dan sangat meresahkan di Desa Rambah. Warga yang geram segera berkumpul dan mengepung pelaku dan hampir saja dihakimi massa.
Beruntung pelaku berinisial Bripka ED yang merupakan oknum Personel Polres Rokan Hulu berhasil diselamatkan dari amukan massa oleh Kepada Dusun I Simpang Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir.
Massa juga hampir saja merusak mobil dan menghajar Bripka ED. Namun khawatir situasi semakin tak terkendali, Kepala Dusun segera membawa pelaku ke Polsek Rambah Hilir.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Fakta Unik Biodiesel B50: Target Kurangi Impor Solar hingga Manfaat Minyak Sawit
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga