SuaraRiau.id - Oknum polisi, Bripka ED (39 tahun) diduga mencuri kelapa sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau pada Sabtu (28/9/2024) malam.
Anggota Polres Rokan Hulu inipun ditangkap warga ketika sedang mengangkut buah sawit keluar dari kebun dan digiring ke Polsek Rambah Hilir sebelum dibawa Ke Polres Rokan Hulu. Bahkan oknum polisi tersebut nyaris diamuk massa.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono menyebut jika ada oknum anggotanya terlibat dalam pencurian buah sawit milik warga sudah menjalani Penempatan Khusus (Patsus).
"Benar ada oknum anggota melakukan hal demikian (maling sawit). Sekarang oknum tersebut sudah kami Patsus," ujar Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id, Rabu (2/10/2024).
AKBP Budi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus maling sawit itu dan karena kerugian tidak sampai Rp1 juta, proses hukum hanya Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Kita sudah gelar perkara, namun karena nominal curian tak sampai Rp1 juta, hanya Tipiring," ucapnya.
Budi mengungkapkan bahwa meski demikian, pihaknya akan tetap memproses anggotanya yang terlibat masalah.
"Jika berprestasi kami kasih reward dan jika kurang baik akan kami punishment," tegasnya.
AKBP Budi juga mengatakan kalau Bripka ED sudah sering melakukan kesalahan dalam profesinya sebagai polisi dan sudah pernah dihukum.
Baca Juga: Oknum Kades Tersangka Korupsi di Rokan Hulu Kembalikan Duit Setengah Miliar
"Itu polisi memang bermasalah, sudah pernah kami Demosi. Jika mekanismenya PDTH akan kami PTDH. Polres Rohul (Rokan Hulu) memastikan jika ada anggota bermasalah akan ditindak tegas," sebut dia.
Kronologi oknum polisi ketahuan curi sawit
Kejadian bermula ketika warga memergoki pelaku sedang memanen buah kelapa sawit milik warga. Brigadir ED menggunakan mobil Suzuki Carry Warna hitam tanpa nomor polisi mengangkut hasil curian sawit tersebut.
Beberapa warga menyebutkan aksi ninja sawit kerap terjadi dan sangat meresahkan di Desa Rambah. Warga yang geram segera berkumpul dan mengepung pelaku dan hampir saja dihakimi massa.
Beruntung pelaku berinisial Bripka ED yang merupakan oknum Personel Polres Rokan Hulu berhasil diselamatkan dari amukan massa oleh Kepada Dusun I Simpang Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir.
Massa juga hampir saja merusak mobil dan menghajar Bripka ED. Namun khawatir situasi semakin tak terkendali, Kepala Dusun segera membawa pelaku ke Polsek Rambah Hilir.
Tag
Berita Terkait
-
Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?
-
Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi
-
Sengaja Dibakar! Ini Daftar Konglomerat RI yang Kuasai Lahan Sawit Kalimantan
-
Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla