Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 21 Mei 2025 | 11:00 WIB
Sapi kurban Presiden. [Ist]

Pertama, pastikan hewan kurban yang yang dipilih merupakan binatang ternak. Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, kerbau.

Tentunya semua hewan ini sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.

Kedua, umur hewan yang dikurbankan penting karena hewan kurban memiliki umur yang disyaratkan berbeda-beda.

Jika ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun.

Baca Juga: Oknum Anggota Polres Rokan Hulu Ketahuan Maling Sawit, Ternyata Ini Alasannya

Kemudian, jika ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.

Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik.

Ketiga, hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.

Hewan ternak yang dipilih haruslah hewan ternak yang sehat cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu.

Selain itu lihat juga bulunya yang harus bersih dan mengkilap. Cek juga pernafasan dan juga detak jantungnya.

Baca Juga: Oknum Polisi di Riau Jadi 'Ninja Sawit' Ditangkap Warga, Nyaris Diamuk Massa

Lebih baik lagi jika menanyakan tentang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut.

Keempat yakni memperhatikan kondisi fisik dari hewan kurban. Pastikan calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam.

Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.

Load More