Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 14 Mei 2025 | 12:42 WIB
ilustrasi penjara (pixabay.com)

SuaraRiau.id - Sebanyak 11 tahanan kabur dari sel Polres Kampar satupun masih belum ditangkap pihak kepolisian hingga Rabu (14/5/2025) siang.

Hal itu diakui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan bahwa tahanan itu dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan pada Selasa 14 Mei 2025 malam.

Anom menyatakan bahwa tahanan kabur tersebut diketahui merupakan tersangka kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dugaan sementara, peristiwa pelarian terjadi antara pukul 01.45 hingga 02.00 WIB. Namun, hingga kini belum diketahui pasti bagaimana para tahanan dapat meloloskan diri dari sel.

Baca Juga: Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi

"Saya belum bisa menyampaikan kronologi secara lengkap. Yang jelas, Pak Wakapolda sudah membentuk tim khusus dan turun langsung ke Polres Kampar untuk menyelidiki insiden ini," jelasnya.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo kini memimpin langsung proses penyelidikan sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan tahanan.

"Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap personel yang berjaga. Tim gabungan dari Polda dan Polres terus bekerja untuk memburu para tahanan yang kabur," tegas Anom.

Kabid Humas juga memohon kepada masyarakat agar bisa bekerja sama apabila ada yang mengetahui tahanan kabur agar melapor ke pihak berwajib.

"Kami mohon kerja sama masyarakat. Jika melihat atau mengetahui informasi terkait, segera hubungi kepolisian terdekat," imbau Anom.

Baca Juga: Akhir Pelarian Pembunuh Guru di Kampar, Ditangkap usai Buron Tiga Pekan

Informasi yang berhasil Suara.com himpun, tujuh napi itu terjerat kasus narkoba dan empat di antaranya kasus curat.

Berikut daftar 11 tahanan yang kabur, di antaranya Nederlansen, M Hafiz Zulhakim dan Okta Epandri serta Otrianus yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Sementara 7 tahanan yang lain terjerat kasus narkoba yakni Asep Irawan alias Nasib, Roni Mahardika alias Roni dan Rohman alias Uuk.

Lalu ada Joni Afliyadi, Ahmad Zahri Andika Gunting, dan Feri Rahmadi alias Feri serta Marianto Damanik alias Marianto.

Sebelumnya, ada 11 orang tahanan dilaporkan melarikan diri dari ruang penjara Polres Kampar, Selasa (13/5/2025) malam.

Peristiwa ini baru diketahui keesokan paginya, Rabu (14/5/2025), dan langsung memicu perhatian serius dari Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan kabar tersebut.

Ia menyatakan bahwa saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden pelarian massal tersebut.

"Benar, ada 11 tahanan yang melarikan diri. Kami masih melakukan pendalaman, dan informasi lengkap akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berlangsung," ujar Kombes Anom.

Sebagai langkah cepat, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo langsung bertolak ke Polres Kampar untuk memimpin investigasi serta mengevaluasi sistem pengamanan rumah tahanan yang diduga kecolongan.

"Pak Wakapolda sudah berada di lokasi untuk menangani dan menyelidiki langsung kejadian ini," tambah Kombes Anom.

Hingga saat ini, belum satu pun dari ke-11 tahanan yang berhasil diamankan kembali. Aparat kepolisian disebut tengah memburu para pelaku dan bersiap menggelar operasi pengejaran skala besar.

Masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada. Polda Riau meminta warga segera melaporkan ke pihak berwajib apabila melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar.

17 tahanan kabur di Polsek Tenahanraya

Peristiwa tahanan kabur juga pernah terjadi di Pekanbaru. Sebanyak 17 tahanan melarikan diri dari sel Polsek Tenayanraya pada Kamis 21 September 2023.

Belasan tahanan tersebut ternyata bisa melarikan diri dengan melubangi tembok di bagian sudut ruang penjara dengan menggunakan obeng.

Kombes Pol Hery Murwono yang kala itu menjabat Kabid Humas Polda Riau menjelaskan jika obeng tersebut dicuri oleh salah satu tahanan berinisial R dari ruangan pemeriksaan.

Obeng itu diduga digunakan para tersangka untuk menciptakan lubang sekitar 20x30 cm yang kemudian menjadi jalan untuk mereka kabur.

Adapun yang melarikan diri terdiri dari 10 tahanan Polsek Tenayan Raya dan tujuh tahanan titipan jaksa. Mereka ditahan atas berbagai kasus berbeda.

Kontributor : Rahmat Zikri

Load More