Sementara lima lainnya adalah penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc di antaranya Yudi Hendra (Ketua Panwascam Kuantan Mudik), Rain Novri Maryam (Anggota Panwascam Kuantan Mudik), Abdi Muslihan (Anggota Panwascam Kuantan Mudik), Ulil Amri (Anggota Panwascam Gunung Toar) dan Mawardi Irawan (Anggota PPK Pucuk Rantan).
Firdaus menduga tiga anggota Bawaslu Kuansing tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara (rapat pemerintah daerah) oleh Bupati Kuansing untuk mengenalkan bakal calon wakil bupati.
Menurut Firdaus, saksi ahli yang diperiksa dalam penanganan laporan tersebut merupakan saudara kandung dari Ade Indra Sakti.
Selain itu, Firdaus selaku pengadu juga mendalilkan Mardius Adi Saputra, Yudi Hendra, Rain Novri Maryam, Abdi Muslihan, Ulil Amri dan Mawardi Irawan terlibat dalam praktik politik uang karena diduga menerima uang dari beberapa Calon Legislatif DPRD Kuansing.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi yakni Facebook DKPP.
"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," tegas David.
Tentang DKKP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP adalah lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu, serta dapat memberikan sanksi jika ada pelanggaran.
DKPP dibentuk untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Memilukan, Balita Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Pengeboran PHR
Lembaga ini memiliki tugas untuk memeriksa dan memutuskan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.
DKPP juga dapat menjatuhkan sanksi administratif terhadap penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik.
DKPP bukan merupakan lembaga peradilan, tetapi lebih berfungsi sebagai pengawas penyelenggara pemilu dan penegak kode etik.
Sanksi yang dapat dijatuhkan oleh DKPP, termasuk peringatan, sanksi administratif, dan bahkan pemberhentian sementara atau permanen dari jabatannya.
Berita Terkait
-
Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir
-
Kapolda Riau Ikut Padamkan Karhutla, gegara Asap Sampai ke Malaysia?
-
Sejarah Bakar Tongkang, Tentang Orang Tiongkok Labuhkan Kapalnya di Tanah Kunang-kunang
-
14 Santriwati di Rokan Hilir Keracunan Siomai, 1 Meninggal Begini Kronologinya
-
Bocah di Riau Nyaris Tewas usai Minum Kopi Campur Racun Buatan Ibu Tiri
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Ketika Pemberdayaan Jadi Pengalaman Berharga bagi Usaha Ultra Mikro
-
Tak Ada Arahan Langsung dari Abdul Wahid, Nama SF Hariyanto Kembali Disebut
-
5 Sepatu Lari Harga Bersahabat 200 Ribuan, Bantalan Nyaman Bikin Langkah Ringan
-
Pesawat Tempur Rafale Tiba di Pekanbaru, Jadi Pertahanan Langit Barat Indonesia
-
PHR Percepat Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi, Hadapi Tantangan dengan Kolaborasi