Sementara lima lainnya adalah penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc di antaranya Yudi Hendra (Ketua Panwascam Kuantan Mudik), Rain Novri Maryam (Anggota Panwascam Kuantan Mudik), Abdi Muslihan (Anggota Panwascam Kuantan Mudik), Ulil Amri (Anggota Panwascam Gunung Toar) dan Mawardi Irawan (Anggota PPK Pucuk Rantan).
Firdaus menduga tiga anggota Bawaslu Kuansing tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara (rapat pemerintah daerah) oleh Bupati Kuansing untuk mengenalkan bakal calon wakil bupati.
Menurut Firdaus, saksi ahli yang diperiksa dalam penanganan laporan tersebut merupakan saudara kandung dari Ade Indra Sakti.
Selain itu, Firdaus selaku pengadu juga mendalilkan Mardius Adi Saputra, Yudi Hendra, Rain Novri Maryam, Abdi Muslihan, Ulil Amri dan Mawardi Irawan terlibat dalam praktik politik uang karena diduga menerima uang dari beberapa Calon Legislatif DPRD Kuansing.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi yakni Facebook DKPP.
"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," tegas David.
Tentang DKKP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP adalah lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu, serta dapat memberikan sanksi jika ada pelanggaran.
DKPP dibentuk untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Memilukan, Balita Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Pengeboran PHR
Lembaga ini memiliki tugas untuk memeriksa dan memutuskan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.
DKPP juga dapat menjatuhkan sanksi administratif terhadap penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik.
DKPP bukan merupakan lembaga peradilan, tetapi lebih berfungsi sebagai pengawas penyelenggara pemilu dan penegak kode etik.
Sanksi yang dapat dijatuhkan oleh DKPP, termasuk peringatan, sanksi administratif, dan bahkan pemberhentian sementara atau permanen dari jabatannya.
Berita Terkait
-
Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir
-
Kapolda Riau Ikut Padamkan Karhutla, gegara Asap Sampai ke Malaysia?
-
Sejarah Bakar Tongkang, Tentang Orang Tiongkok Labuhkan Kapalnya di Tanah Kunang-kunang
-
14 Santriwati di Rokan Hilir Keracunan Siomai, 1 Meninggal Begini Kronologinya
-
Bocah di Riau Nyaris Tewas usai Minum Kopi Campur Racun Buatan Ibu Tiri
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Dari Desa Pesisir ke Panggung Nasional, Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Berbasis Potensi Lokal
-
BRI Cetak Prestasi Lewat Penghargaan Domestik Dealer Utama 2025
-
Spesifikasi dan Harga POCO F8 Terbaru di Blibli
-
Inilah Kisah Sukses Desa Pajambon Lewat Program Desa BRILiaN Karya BRI
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI