Sementara lima lainnya adalah penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc di antaranya Yudi Hendra (Ketua Panwascam Kuantan Mudik), Rain Novri Maryam (Anggota Panwascam Kuantan Mudik), Abdi Muslihan (Anggota Panwascam Kuantan Mudik), Ulil Amri (Anggota Panwascam Gunung Toar) dan Mawardi Irawan (Anggota PPK Pucuk Rantan).
Firdaus menduga tiga anggota Bawaslu Kuansing tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara (rapat pemerintah daerah) oleh Bupati Kuansing untuk mengenalkan bakal calon wakil bupati.
Menurut Firdaus, saksi ahli yang diperiksa dalam penanganan laporan tersebut merupakan saudara kandung dari Ade Indra Sakti.
Selain itu, Firdaus selaku pengadu juga mendalilkan Mardius Adi Saputra, Yudi Hendra, Rain Novri Maryam, Abdi Muslihan, Ulil Amri dan Mawardi Irawan terlibat dalam praktik politik uang karena diduga menerima uang dari beberapa Calon Legislatif DPRD Kuansing.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi yakni Facebook DKPP.
"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," tegas David.
Tentang DKKP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP adalah lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu, serta dapat memberikan sanksi jika ada pelanggaran.
DKPP dibentuk untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Memilukan, Balita Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Pengeboran PHR
Lembaga ini memiliki tugas untuk memeriksa dan memutuskan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.
DKPP juga dapat menjatuhkan sanksi administratif terhadap penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik.
DKPP bukan merupakan lembaga peradilan, tetapi lebih berfungsi sebagai pengawas penyelenggara pemilu dan penegak kode etik.
Sanksi yang dapat dijatuhkan oleh DKPP, termasuk peringatan, sanksi administratif, dan bahkan pemberhentian sementara atau permanen dari jabatannya.
Berita Terkait
-
Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir
-
Kapolda Riau Ikut Padamkan Karhutla, gegara Asap Sampai ke Malaysia?
-
Sejarah Bakar Tongkang, Tentang Orang Tiongkok Labuhkan Kapalnya di Tanah Kunang-kunang
-
14 Santriwati di Rokan Hilir Keracunan Siomai, 1 Meninggal Begini Kronologinya
-
Bocah di Riau Nyaris Tewas usai Minum Kopi Campur Racun Buatan Ibu Tiri
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
Terkini
-
5 Mobil Bekas Murah Kabin Luas Bagasi Lega, Aman dan Nyaman buat Keluarga
-
Holding UMi Tingkatkan Ekosistem Mikro dan Emas Nasional dengan Jaringan Layanan yang Luas
-
5 Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas yang Bantu Cegah Penuaan Dini
-
10 Mobil Bekas untuk Anak Muda: Stylish di Tongkrongan, Bandel Dipakai Harian
-
Operasi Zebra Riau 2025 Dimulai, Berikut Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi