Sementara lima lainnya adalah penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc di antaranya Yudi Hendra (Ketua Panwascam Kuantan Mudik), Rain Novri Maryam (Anggota Panwascam Kuantan Mudik), Abdi Muslihan (Anggota Panwascam Kuantan Mudik), Ulil Amri (Anggota Panwascam Gunung Toar) dan Mawardi Irawan (Anggota PPK Pucuk Rantan).
Firdaus menduga tiga anggota Bawaslu Kuansing tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara (rapat pemerintah daerah) oleh Bupati Kuansing untuk mengenalkan bakal calon wakil bupati.
Menurut Firdaus, saksi ahli yang diperiksa dalam penanganan laporan tersebut merupakan saudara kandung dari Ade Indra Sakti.
Selain itu, Firdaus selaku pengadu juga mendalilkan Mardius Adi Saputra, Yudi Hendra, Rain Novri Maryam, Abdi Muslihan, Ulil Amri dan Mawardi Irawan terlibat dalam praktik politik uang karena diduga menerima uang dari beberapa Calon Legislatif DPRD Kuansing.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial resmi yakni Facebook DKPP.
"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," tegas David.
Tentang DKKP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP adalah lembaga yang bertugas mengawasi dan menegakkan kode etik penyelenggara pemilu, serta dapat memberikan sanksi jika ada pelanggaran.
DKPP dibentuk untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Memilukan, Balita Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Pengeboran PHR
Lembaga ini memiliki tugas untuk memeriksa dan memutuskan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.
DKPP juga dapat menjatuhkan sanksi administratif terhadap penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik.
DKPP bukan merupakan lembaga peradilan, tetapi lebih berfungsi sebagai pengawas penyelenggara pemilu dan penegak kode etik.
Sanksi yang dapat dijatuhkan oleh DKPP, termasuk peringatan, sanksi administratif, dan bahkan pemberhentian sementara atau permanen dari jabatannya.
Berita Terkait
-
Anggota Brimob Riau Meninggal, Sempat Padamkan Karhutla 3 Pekan di Rokan Hilir
-
Kapolda Riau Ikut Padamkan Karhutla, gegara Asap Sampai ke Malaysia?
-
Sejarah Bakar Tongkang, Tentang Orang Tiongkok Labuhkan Kapalnya di Tanah Kunang-kunang
-
14 Santriwati di Rokan Hilir Keracunan Siomai, 1 Meninggal Begini Kronologinya
-
Bocah di Riau Nyaris Tewas usai Minum Kopi Campur Racun Buatan Ibu Tiri
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Asap Karhutla Berisiko Bikin Gagal Napas, Anak-anak dan Lansia Paling Rentan
-
Karhutla Riau Membara Lagi, Lahan di Jalan Lingkar Bangkinang Terbakar
-
27 Ribu Rakyat Riau Terjangkit ISPA di Tengah Kabut Asap Karhutla
-
Sempat Kabur, Tahanan Kasus Narkoba di Lapas Pasirpengaraian Ditangkap
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan 2 Pejabat Pemkab Terkait Suhardiman Amby