SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Rokan Hilir (Rohil) dan Kuantan Singingi (Kuansing) memasuki babak baru.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara tersebut di Kantor KPU Riau, Pekanbaru pada 14-15 Mei 2025.
Dua perkara yang terjadi di Rohil dan Kuansing ini tertuang dalam surat Nomor 57-PKE-DKPP/I/2025 dan 286-PKE-DKPP/XI/2024.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Baca Juga: Memilukan, Balita Kakak Beradik Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Pengeboran PHR
DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
"Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," ujar David dalam keterangan resminya.
Menurutnya, sidang kode etik tersebut bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat serta awak media yang ingin mengikuti sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.
"Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai," tutur David.
Dia menyampaikan, DKPP akan menggelar sidang kasus pengaduan terhadap Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah, beserta empat anggotanya, yaitu Jaka Abdillah, Nasrudin, Nurmaidani dan Dedi Saptura Sibuea.
Baca Juga: Polisi Riau dan Rekannya Tewas Ditikam Sekuriti di Tempat Karaoke
Aduan dilayangkan oleh Suryadi yang diwakilkan kuasa hukumnya, Muhammad Salim dan Zulkifli.
Berita Terkait
-
Sejarah Bakar Tongkang, Tentang Orang Tiongkok Labuhkan Kapalnya di Tanah Kunang-kunang
-
14 Santriwati di Rokan Hilir Keracunan Siomai, 1 Meninggal Begini Kronologinya
-
Bocah di Riau Nyaris Tewas usai Minum Kopi Campur Racun Buatan Ibu Tiri
-
Bikin Malu! Bupati-Wakil Bupati Rokan Hilir Cekcok Nyaris Adu Jotos di Acara Pelantikan
-
DKPP Gelar Sidang Bawaslu Vs KPU Soal Keterbatasan Akses Silon
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
Kegaduhan Internal PSBS Biak Rampung, Bos Cantik Ini Pilih Angkat Kaki
-
Tanggapi Viral Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Keblabasan, Kebangetan!
-
Menguji Kejeniusan Kluivert: Pos Kiper Timnas Indonesia Rapuh Jelang Lawan China
-
Keroyok Warga di Jalan Makam Bonoyolo, Empat Orang Diciduk Polisi
-
Didoakan Jadi Ketum PSI, Jokowi: Masih dalam Kalkulasi
Terkini
-
Ekonomi Global Bergejolak, BRI Tetap Kedepankan Prinsip Pertumbuhan Selektif Bagi UMKM
-
11 Tahanan Kabur dari Polres Kampar Kebanyakan Tersangka Narkoba
-
Belasan Tahanan Kabur dari Polres Kampar Diburu Polisi
-
Cek 2 Link DANA Kaget, Kesempatanmu Dapat Cuan Rp200 Ribu
-
Bawaslu Rohil dan Kuansing Disidang Kode Etik, Dugaan Tak Netral hingga Politik Uang