SuaraRiau.id - Kasus pemalsuan dokumen kependudukan berhasil diungkap jajaran Polda Riau. Kasus ini terungkap melalui patroli siber yang dilakukan Subdit V Siber sepanjang dua pekan terakhir April 2025.
Tak hanya dokumen kependudukan, administrasi pernikahan juga dipalsukan para tersangka yakni FHS, RWY, SHP dan RWT. Tersangka FHS disebut merupakan pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Riau.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan jika kasus sindikat pemalsuan dokumen kependudukan tersebut terungkap bermula dari media sosial.
"Tim mendeteksi aktivitas mencurigakan dari akun media sosial yang menawarkan jasa pembuatan dokumen kependudukan secara ilegal," ujarnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya
Akun bernama "Sultan Biro Jasa" menawarkan layanan pembuatan KTP, akta kelahiran, buku nikah hingga paspor tanpa prosedur resmi kepada pengguna Instagram dan Facebook.
RWY yang diduga pemilik akun tersebut kemudian diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui menjalankan usaha biro jasa ilegal dan melakukan manipulasi data pribadi untuk keuntungan pribadi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari RWY, di antaranya dua KTP atas nama Ramadhani dan Ernawati yang dibuat dengan biaya masing-masing Rp2,5 juta, serta satu buku nikah senilai Rp7,5 juta yang telah dicetak meski belum dibayar oleh pemesan.
"RWY terbukti melakukan manipulasi data dan pemalsuan informasi elektronik," ujar Kombes Ade.
Barang bukti lain yang diamankan di antaranya satu unit iPhone 13 warna pink, satu unit ponsel Xiaomi biru, satu set komputer, buku tabungan atas nama RW, dua KTP dengan NIK berbeda namun nama yang sama, serta satu SIM atas nama RWY.
Baca Juga: Bang Jago Bertato 'Imut' Akhirnya Ditangkap usai Viral Rusak Mobil di Pekanbaru
Dari pengembangan penyelidikan, tim juga mengamankan FHS, honorer yang ditangkap di kediamannya di kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Wajah Muda, Umur Tua: Awas Trik Licik Piala Dunia U-17
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Cegah Jalur Ilegal Pekerja Migran, Menteri P2MI Ingin Tindak Calo dan Sindikat
-
Elnusa Buka Suara Usai Kasus Pemalsuan BBM di Medan
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Multitasking Lancar
-
9 HP Vivo Mirip iPhone, Bawa Desain Kamera Boba Tapi Harga Mulai Sejutaan
Terkini
-
Buruan Klaim, DANA Kaget Hari ini Bernilai Rp350 Ribu!
-
Sindikat Pemalsuan KTP hingga Buku Nikah Libatkan Oknum Disdukcapil di Riau
-
Pencapaian CASA BRI Meningkat Berkat Dukungan Transaksi Digital Super App BRImo
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
Wamen Veronica Tan Tekankan Kemandirian Perempuan, Dirut PNM Sepakat Perkuat Pemberdayaan