SuaraRiau.id - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya informasi palsu (hoaks) yang beredar di berbagai platform.
Kabar hoaks tersebut khususnya terkait penawaran pinjaman online yang mengatasnamakan PT PNM.
Dengan kemudahan teknologi yang ada saat ini, semakin banyak pihak yang tidak bertanggung jawab berupaya mengambil keuntungan melalui penipuan.
Biasanya kejahatan penipuan tersebut dengan modus menawarkan layanan pinjaman online, baik melalui media sosial, pesan instan, maupun situs tidak resmi dengan mengatasnamakan PNM Mekaar.
Sekretaris Perusahaan PNM L Dodot Patria Ary terus meminta kepada masyarakat agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
Dodot Patria juga berharap, masyarakat tidak ragu untuk saling mengingatkan jika melihat konten yang berisi hoaks.
"Modus ini berpotensi merugikan masyarakat secara finansial. Yang terpenting adalah kesadaran penuh saat mengakses informasi di dunia digital dan mengkonfirmasi informasi yang muncul selain di akun resmi jasa keuangan," pesan dia.
Menurut Dodot, sebagai lembaga pembiayaan dan pemberdayaan pengusaha ultra mikro, PNM tidak pernah menawarkan pinjaman secara online.
Pasalnya, PNM berkomitmen memberikan tiga modal secara holistik berupa modal finansial, intelektual, dan sosial.
Baca Juga: Momen Hari Kartini, BRI Tegaskan Peran Wujudkan Kesetaraan Ekonomi Utamanya Bagi Kaum Perempuan
Dia menjelaskan jika PNM fokus membantu keluarga prasejahtera, di mana para nasabah akan mendapatkan sejumlah modal melalui pertemuan.
"Fokus PNM adalah membantu kehidupan keluarga prasejahtera agar lebih berdaya dengan pendampingan usaha oleh Account Officer. Setiap minggunya nasabah akan mendapatkan ketiga modal tersebut melalui pertemuan kelompok mingguan secara tatap muka," ungkap Dodot.
PNM juga berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan memperkuat keamanan dalam seluruh layanan pembiayaan yang diberikan.
Dengan edukasi yang berkelanjutan dan kewaspadaan bersama, harapannya masyarakat dapat terhindar dari risiko penipuan digital.
Diketahui, kabar hoaks merupakan informasi, kabar yang palsu atau bohong. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hoax diartikan sebagai informasi yang bohong.
Hoaks yaitu informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Hoaks diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.
Berita Terkait
-
Bersama PNM, Ainun Ubah Cara Pandang Warga Kampung Tentang Perempuan
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Pengabdian Menjadi Nilai Ibadah, PNM Berangkatkan Ratusan Karyawan ke Tanah Suci
-
PNM dan Danantara Perluas Pelayanan hingga 516 Jaringan di Wilayah 3T
-
Sebuah Apresiasi oleh PNM Untuk Ribuan Karyawan Terbaiknya Berupa Panggilan Menuju Baitullah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing