Tak boleh bebankan uang perpisahan
Sebelumnya Jamal menuturkan jika Dinas Pendidikan Pekanbaru secara tegas melarang pihak sekolah membebankan siswa dengan kegiatan perpisahan.
Sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan yang membebankan siswa.
Jamal, Selasa (22/4/2025), menyatakan bahwa sekolah khususnya SD dan SMP di Pekanbaru dilarang mengadakan kegiatan perpisahan sekolah yang membebani orangtua siswa.
"Jika sekolah tetap ingin menggelar acara, harus berdasarkan rapat dengan orangtua siswa terlebih dahulu dan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah," tegasnya.
Jamal mengungkapkan, sekolah bisa tetap melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana di sekolah. Perpisahan tidak mesti dilakukan di hotel atau lokasi lainnya yang dapat membebankan siswa.
Apalagi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, sudah memperingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak membebankan siswa dalam kegiatan perpisahan sekolah.
Pihak sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan terhadap siswa.
Agung Nugroho juga menekankan, akan mencopot kepala sekolah jika masih ada pihak sekolah yang membuat kegiatan perpisahan dengan foya-foya uang dan membebankan siswa.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Tetap Data Calon Siswa SMP Tak Lulus PPDB Pekanbaru
"Kami mendukung penuh dan siap menjalankan arahan bapak wali kota," ucap dia.
Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru, untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terjangkau dan berfokus pada peningkatan kualitas akademik tanpa membebani ekonomi keluarga siswa.
Berita Terkait
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Sehari di Bukit Gundaling: Momen Perpisahan Bersama Teman Sebelum ke Batam
-
Pamitan ke Kakek Nenek, Polosnya Si Cucu Bilang 'Jangan Meninggal Dulu Ya'
-
Viral Sekolah Rusak Parah di NTT, Siswa Tetap Masuk Meski Tanpa Meja Kursi
-
Buku Ternyata Tanpamu, Memaknai Perpisahan ala Natasha Rizky
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau
-
Promo Indomaret 7-13 Mei 2026, Diskon hingga 30 Persen Kebutuhan Rumah Tangga
-
Penjelasan Polres Terkait Heboh Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hulu
-
Geger Warga Lawan Narkoba, usai Rohil Kini Rumah Bandar Sabu di Rohul Dibakar
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan