Tak boleh bebankan uang perpisahan
Sebelumnya Jamal menuturkan jika Dinas Pendidikan Pekanbaru secara tegas melarang pihak sekolah membebankan siswa dengan kegiatan perpisahan.
Sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan yang membebankan siswa.
Jamal, Selasa (22/4/2025), menyatakan bahwa sekolah khususnya SD dan SMP di Pekanbaru dilarang mengadakan kegiatan perpisahan sekolah yang membebani orangtua siswa.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Tetap Data Calon Siswa SMP Tak Lulus PPDB Pekanbaru
"Jika sekolah tetap ingin menggelar acara, harus berdasarkan rapat dengan orangtua siswa terlebih dahulu dan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah," tegasnya.
Jamal mengungkapkan, sekolah bisa tetap melaksanakan kegiatan perpisahan secara sederhana di sekolah. Perpisahan tidak mesti dilakukan di hotel atau lokasi lainnya yang dapat membebankan siswa.
Apalagi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, sudah memperingatkan kepada pihak sekolah untuk tidak membebankan siswa dalam kegiatan perpisahan sekolah.
Pihak sekolah tidak boleh memungut uang perpisahan terhadap siswa.
Agung Nugroho juga menekankan, akan mencopot kepala sekolah jika masih ada pihak sekolah yang membuat kegiatan perpisahan dengan foya-foya uang dan membebankan siswa.
Baca Juga: Daftar 50 SMA-SMK Swasta Jalur Afirmasi PPDB Riau, Siswa Kurang Mampu Dibiayai Pemprov
"Kami mendukung penuh dan siap menjalankan arahan bapak wali kota," ucap dia.
Kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan seluruh kepala sekolah di Kota Pekanbaru, untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih terjangkau dan berfokus pada peningkatan kualitas akademik tanpa membebani ekonomi keluarga siswa.
Berita Terkait
-
Baru Selesai Direnovasi SDN di Grogol Sudah Rusak Parah, Kontraktor Diminta Bertanggung Jawab
-
Bisa Jadi Soundtrack Perpisahan: 6 Lagu JKT48 dengan Lirik yang Bikin Haru
-
Nomor Layanan SPMB Jakarta, Keluhan dan Masalah Bisa Segera Dilaporkan
-
Kota Metro Gelar Festival Pancasila dan PKD untuk Wujudkan Kota yang Berbudaya
-
Mateo Kocijan Resmi Hengkang, Persib Bandung Punya PR Besar di Musim Depan?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Senilai Rp650 Ribu, Buruan Klaim 5 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Buka 3 Link DANA Kaget Hari Minggu, Khusus Buatmu Senilai Ratusan Ribu
-
CEK FAKTA: Heboh Chat Audio Grup WA Merupakan Modus Penipuan Hacker, Benarkah?
-
6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu