Menurutnya, awalnya hanya empat orang yang melapor. Namun jumlah tersebut kini bertambah menjadi 12 orang, yang menunjukkan potensi adanya lebih banyak korban.
Disnakertrans dijadwalkan akan memintai keterangan dari para mantan karyawan pada Kamis (24/4/2025). Setelah itu, pihak perusahaan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Zulkardi juga memastikan DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hearing dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan. Pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan perizinan dan aspek perpajakan perusahaan.
Ia juga mengungkap adanya indikasi pelanggaran ketenagakerjaan lain, seperti ketiadaan kontrak kerja serta slip gaji bagi karyawan.
"Kami jadi bertanya-tanya, ini sebenarnya perusahaan apa? Apakah legal atau ilegal? Karena banyak hal mendasar yang justru tidak dipenuhi," terang Zulkardi.
Jangan jadikan ijazah sebagai alat sandera
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta dengan tegas agar perusahaan maupun pengusaha tidak menjadikan ijazah pendidikan sebagai alat sandera bagi karyawan.
Hal itu disampaikannya usai rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (23/4/2025).
"Kami sangat menyayangkan. Jangan sampai, seperti ijazah itu kan dokumen yang sangat penting bagi seseorang, nah ini malah dijadikan sebagai alat untuk menyandera orang tersebut," kata Lalu.
Baca Juga: Ribut Antar Debt Collector Berujung Perusakan Mobil di Polsek Bukitraya, 4 Oknum Polisi Dilaporkan
Ia pun menilai kasus perusahaan maupun pengusaha yang melakukan penahanan ijazah pendidikan kepada karyawan tidak menutup kemungkinan seperti gunung es, yang tidak hanya terjadi di Surabaya.
"Kejadian yang terjadi di Surabaya mungkin tidak hanya di Surabaya ini, ini yang viral hanya di Surabaya," tutur Lalu.
Dia juga menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah untuk memastikan perusahaan dapat memberikan apa yang menjadi hak karyawan sepenuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jamin Kepastian Usaha, Pengalihan Tambang Emas Martabe ke Perminas Tunggu Hasil Evaluasi
-
Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana
-
Laporan Roy Suryo Terhadap Tujuh Orang Masuk Babak Baru, Polisi Panggil Saksi Ahli
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pemkab Siak Hitung Lagi Anggaran Beasiswa PKH, Cerita Mahasiswa Bikin Sedih
-
BPS Klaim Produksi Padi di Riau Meningkat Sepanjang 2025
-
5 Mobil Kecil Bekas Kabin Lapang untuk Keluarga Baru, Biaya Operasional Ringan
-
7 City Car Bekas buat Mahasiswa, Keren dan Efisien untuk Jangka Panjang
-
Polemik Beasiswa PKH Pemkab Siak 2026, Dilanjut atau Dihentikan?