Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 24 April 2025 | 07:44 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat sidak perusahaan tour & travel di Jalan Tengku Umar, Pekanbaru yang diduga menahan 12 ijazah karyawan. [ANTARA/Annisa Firdausi]

Menurutnya, awalnya hanya empat orang yang melapor. Namun jumlah tersebut kini bertambah menjadi 12 orang, yang menunjukkan potensi adanya lebih banyak korban.

Disnakertrans dijadwalkan akan memintai keterangan dari para mantan karyawan pada Kamis (24/4/2025). Setelah itu, pihak perusahaan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Zulkardi juga memastikan DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hearing dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan. Pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan perizinan dan aspek perpajakan perusahaan.

Ia juga mengungkap adanya indikasi pelanggaran ketenagakerjaan lain, seperti ketiadaan kontrak kerja serta slip gaji bagi karyawan.

Baca Juga: Ribut Antar Debt Collector Berujung Perusakan Mobil di Polsek Bukitraya, 4 Oknum Polisi Dilaporkan

"Kami jadi bertanya-tanya, ini sebenarnya perusahaan apa? Apakah legal atau ilegal? Karena banyak hal mendasar yang justru tidak dipenuhi," terang Zulkardi.

Jangan jadikan ijazah sebagai alat sandera

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta dengan tegas agar perusahaan maupun pengusaha tidak menjadikan ijazah pendidikan sebagai alat sandera bagi karyawan.

Hal itu disampaikannya usai rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (23/4/2025).

"Kami sangat menyayangkan. Jangan sampai, seperti ijazah itu kan dokumen yang sangat penting bagi seseorang, nah ini malah dijadikan sebagai alat untuk menyandera orang tersebut," kata Lalu.

Baca Juga: Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru

Ia pun menilai kasus perusahaan maupun pengusaha yang melakukan penahanan ijazah pendidikan kepada karyawan tidak menutup kemungkinan seperti gunung es, yang tidak hanya terjadi di Surabaya.

"Kejadian yang terjadi di Surabaya mungkin tidak hanya di Surabaya ini, ini yang viral hanya di Surabaya," tutur Lalu.

Dia juga menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah untuk memastikan perusahaan dapat memberikan apa yang menjadi hak karyawan sepenuhnya. (Antara)

Load More