Menurutnya, awalnya hanya empat orang yang melapor. Namun jumlah tersebut kini bertambah menjadi 12 orang, yang menunjukkan potensi adanya lebih banyak korban.
Disnakertrans dijadwalkan akan memintai keterangan dari para mantan karyawan pada Kamis (24/4/2025). Setelah itu, pihak perusahaan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Zulkardi juga memastikan DPRD akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Hearing dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan depan. Pihaknya juga akan memeriksa kelengkapan perizinan dan aspek perpajakan perusahaan.
Ia juga mengungkap adanya indikasi pelanggaran ketenagakerjaan lain, seperti ketiadaan kontrak kerja serta slip gaji bagi karyawan.
"Kami jadi bertanya-tanya, ini sebenarnya perusahaan apa? Apakah legal atau ilegal? Karena banyak hal mendasar yang justru tidak dipenuhi," terang Zulkardi.
Jangan jadikan ijazah sebagai alat sandera
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta dengan tegas agar perusahaan maupun pengusaha tidak menjadikan ijazah pendidikan sebagai alat sandera bagi karyawan.
Hal itu disampaikannya usai rapat kerja tertutup bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (23/4/2025).
"Kami sangat menyayangkan. Jangan sampai, seperti ijazah itu kan dokumen yang sangat penting bagi seseorang, nah ini malah dijadikan sebagai alat untuk menyandera orang tersebut," kata Lalu.
Baca Juga: Ribut Antar Debt Collector Berujung Perusakan Mobil di Polsek Bukitraya, 4 Oknum Polisi Dilaporkan
Ia pun menilai kasus perusahaan maupun pengusaha yang melakukan penahanan ijazah pendidikan kepada karyawan tidak menutup kemungkinan seperti gunung es, yang tidak hanya terjadi di Surabaya.
"Kejadian yang terjadi di Surabaya mungkin tidak hanya di Surabaya ini, ini yang viral hanya di Surabaya," tutur Lalu.
Dia juga menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun pemerintah daerah untuk memastikan perusahaan dapat memberikan apa yang menjadi hak karyawan sepenuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
Sidang dr Tifa Dimulai dari Nol! Jaksa Limpahkan Lagi Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke PN Jaktim
-
Perusahaan Jepang Ini Makin Ekspansif di RI
-
Perusahaan Kenamaan Global Ini Akui Pasar Lokal di Tengah Lonjakan Kinerja
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing