SuaraRiau.id - Polemik Pilkada Siak nampaknya terus bergejolak seiring digugatnya kembali pemungutan suara ulang (PSU) yang telah usai Maret kemarin.
Pada PSU Siak itu dimenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Afni Z-Syamsurizal. Mereka sebelumnya juga mendapat suara unggul pada Pilkada serentak.
Drama PSU Siak tersebut mendapat banyak sorotan tajam sejumlah pihak, apalagi sempat diwarnai dugaan money politic hingga cawe-cawe disinyalir dari pejabat pro petahana.
Terbaru, pencoblosan ulang ini mendapat gugatan kembali ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat Politik Universitas Lancang Kuning (Unilak), Alexander Yandra memandang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diajukan oleh Sugianto, yang diduga kuat mendapat sokongan penuh dari kubu petahana Alfedri-Husni Merza.
"Kami melihat adanya upaya mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan celah hukum, meski telah kalah dua kali secara sah dan konstitusional. Ini berbahaya bagi demokrasi daerah," ujar Alex dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/4/2025).
Diketahui, berdasarkan dokumen resmi MK, perkara Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 atas nama Sugianto telah terdaftar resmi dan siap disidangkan. Perkara ini dijadwalkan disidangkan pada Jumat, 25 April 2025 pukul 08.00 WIB.
Gugatan tersebut mempersoalkan hasil Pilkada Siak 2024 yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Afni-Syamsurizal, termasuk hasil PSU yang diperintahkan MK.
Dari informasi yang beredar, meskipun secara formal diajukan oleh Sugianto, substansi gugatan diduga kuat disusun dan diperkuat oleh tim hukum Alfedri-Husni, pasangan yang kalah dua kali.
Baca Juga: Muncul Kembali Gugatan ke MK, Drama PSU Siak Makin Panjang?
Indikasi kompromi politik antara Alfedri dan Sugianto mulai mencuat, terlebih setelah ditemukan pola narasi gugatan yang mengarah ke tim hukum Alfedri.
Di tengah situasi yang memanas ini, masyarakat Siak mulai angkat suara. Mereka menyerukan agar Alfedri menghentikan seluruh manuver politik yang dinilai melelahkan dan tidak produktif.
Warga meminta Alfedri untuk membuka pintu silaturrahmi kepada Afni-Syamsurizal serta Irving Kahar Arifin, demi menciptakan harmoni di masa transisi kekuasaan.
"Kalau Pak Alfedri memang punya niat politik yang tulus untuk kemaslahatan rakyat Siak, seharusnya beliau bisa merangkul Afni, bukan malah terus menciptakan kegaduhan," ujarnya.
Sikap Alfedri ini dinilai ironis dan tak patut dipertontonkan, mengingat ia adalah figur yang meniti karirnya di Siak sejak muda. Ia telah mendapatkan hampir segalanya di Siak, dua periode menjadi Wakil Bupati dan satu periode menjadi Bupati.
Maka, publik berharap Alfedri menutup karier politiknya dengan elegan, bukan dengan konflik berkepanjangan.
Berita Terkait
-
Pilkada Ulang Pasca-Kemenangan Kotak Kosong, Bawaslu 'Pelototi' 315 TPS di Pangkalpinang
-
Pilkada Ulang Rawan 'Pemilih Siluman', Bawaslu Perintahkan Pengawas Jeli Sisir DPT Pangkalpinang
-
Trauma Pilkada Gagal, Bawaslu Turun Gunung Kawal Ketat Pemilihan Ulang di Pangkalpinang
-
Pilkada Papua Memanas, Muncul Dugaan Pj Gubernur-Kapolda Intervensi PSU, Ada Bukti Rekaman
-
Tinjau PSU di Papua, Wamendagri Ribka Harap Jadi Pelaksanaan yang Terakhir
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
'Kepala Dihempas ke Lantai', Dugaan Penganiayaan Kader PMII Riau di Kantor Polisi
-
Kasus Suap Bupati Kuansing, Sejumlah Lokasi Digeledah KPK
-
Kasus Suap Bupati Kuansing: KPK Geledah Balai Milik Suhardiman Amby di Inuman
-
Kembangkan Kasus OTT di Kuansing, KPK Geledah Rumah Kepala Dinas Perkebunan
-
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Inhu Meninggal, Terungkap Penyebabnya