7 debt collector masih diburu
Polisi sebelumnya mengamankan empat debt collector yang diduga terlibat kasus pengeroyokan dan perusakan mobil di halaman Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru. Sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Para tersangka diduga bagian dari kelompok debt collector yang hendak menarik kendaraan secara paksa dari tangan korban.
Direkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan jika peristiwa tersebut berawal dari cekcok antara korban dan kelompok debt collector yang hendak menarik kendaraan.
Lalu keributan berlanjut hingga ke Jalan Parit Indah, saat korban mencoba melarikan diri.
Korban diteriaki sebagai perampok dan akhirnya masuk ke halaman Mapolsek Bukitraya, tempat pengeroyokan terjadi.
Di sana, para pelaku menyerang mobil korban dengan membabi buta.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
"Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya satu unit mobil Toyota Calya milik korban yang dirusak, satu sepeda motor yang digunakan pelaku, dan sebuah tongkat besi," ujar Asep Darmawan.
Baca Juga: Ribut Antar Debt Collector Berujung Perusakan Mobil di Polsek Bukitraya, 4 Oknum Polisi Dilaporkan
Polda Riau mengimbau masyarakat melaporkan jika mengalami penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector.
Asep menegaskan bahwa hanya pemilik sah yang dapat melakukan eksekusi fidusia, dan itu pun harus berdasarkan putusan pengadilan.
"Debt collector tak memiliki hak menarik kendaraan secara paksa, apalagi dengan cara-cara premanisme. Itu melanggar hukum," ujarnya.
Tambah Kombes Asep, pihaknya berkomitmen menindak tegas praktik penarikan paksa kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Diketahui, aksi sekelompok pria diduga para debt collector yang merusak mobil di halaman Polsek Bukitraya Pekanbaru viral di media sosial.
Ternyata para pelaku mengeroyok seorang wanita yang juga berprofesi sebagai debt collector pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
Irjen Herry Heryawan Dorong Konsep Green Policing, Polisi Disebut Penjaga Peradaban
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby