Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 22 April 2025 | 07:22 WIB
Aksi debt collector rusak mobil di kantor polisi Pekanbaru. [Ist]

7 debt collector masih diburu

Polisi sebelumnya mengamankan empat debt collector yang diduga terlibat kasus pengeroyokan dan perusakan mobil di halaman Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru. Sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Para tersangka diduga bagian dari kelompok debt collector yang hendak menarik kendaraan secara paksa dari tangan korban.

Direkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan jika peristiwa tersebut berawal dari cekcok antara korban dan kelompok debt collector yang hendak menarik kendaraan.

Baca Juga: Ribut Antar Debt Collector Berujung Perusakan Mobil di Polsek Bukitraya, 4 Oknum Polisi Dilaporkan

Lalu keributan berlanjut hingga ke Jalan Parit Indah, saat korban mencoba melarikan diri.

Korban diteriaki sebagai perampok dan akhirnya masuk ke halaman Mapolsek Bukitraya, tempat pengeroyokan terjadi.

Di sana, para pelaku menyerang mobil korban dengan membabi buta.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

"Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya satu unit mobil Toyota Calya milik korban yang dirusak, satu sepeda motor yang digunakan pelaku, dan sebuah tongkat besi," ujar Asep Darmawan.

Baca Juga: Bisa-bisanya Debt Collector Rusak Mobil dalam Kantor Polisi di Pekanbaru

Polda Riau mengimbau masyarakat melaporkan jika mengalami penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector.

Asep menegaskan bahwa hanya pemilik sah yang dapat melakukan eksekusi fidusia, dan itu pun harus berdasarkan putusan pengadilan.

"Debt collector tak memiliki hak menarik kendaraan secara paksa, apalagi dengan cara-cara premanisme. Itu melanggar hukum," ujarnya.

Tambah Kombes Asep, pihaknya berkomitmen menindak tegas praktik penarikan paksa kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Diketahui, aksi sekelompok pria diduga para debt collector yang merusak mobil di halaman Polsek Bukitraya Pekanbaru viral di media sosial.

Ternyata para pelaku mengeroyok seorang wanita yang juga berprofesi sebagai debt collector pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Load More