Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 16 April 2025 | 07:46 WIB
Petugas Razia Gabungan, Imbas Heboh Tahanan Diduga Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru
Video diduga dugem di Rutan Pekanbaru. [Ist]

SuaraRiau.id - Media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan sekelompok pria sedang asyik dugem dengan latar suara musik keras dalam sel.

Tempat tersebut diduga terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, Sialangbungkuk Tenayanraya, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan pesta narkoba dan dugem yang dilakukan narapidana di dalam sel tahanan.

Kapolresta mengambil langkah tegas dengan memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Lapas di Pekanbaru guna melakukan razia gabungan.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Ditangkap usai Viral TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Nyabu

"Benar, sudah saya instruksikan Kasatnarkoba untuk segera melakukan operasi gabungan. Melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan," tegas Kombes Jeki kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Dia menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat dan untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun aktivitas tak wajar di dalam lembaga pemasyarakatan.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, sejumlah narapidana diduga melakukan pesta narkoba lengkap dengan musik keras dan lampu disko di dalam sel.

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam membiarkan atau memfasilitasi aktivitas ilegal di dalam tahanan.

"Tidak boleh ada ruang untuk narkoba, apalagi di dalam tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan," tambahnya.

Baca Juga: Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba

Razia akan dilakukan dalam waktu dekat bersama pihak Rutan, Lapas, dan instansi terkait untuk memastikan kebersihan lembaga pemasyarakatan dari narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.

Viral video dugem di Rutan Pekanbaru

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem diiringi musik keras viral di media sosial dan diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berjoget sambil berdiri maupun duduk, dengan latar suara musik keras dan beberapa botol minuman di depan mereka.

Tampak pula sebuah botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih, menyerupai bong atau alat hisap sabu, serta seorang pria yang duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.

Belum diketahui kapan, di mana dan siapa perekam video tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru Bastian Manalu menyatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Saat ini kami dan Tim dari Kakanwil tengah melakukan pemeriksaan terkait hal ini. Semuanya lagi di-BAP," ungkap dia dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).

Perbedaan Rutan dan Lapas

Melansir laman hukumonline, secara umum, Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah dua lembaga yang memiliki fungsi berbeda.

Namun, sebelum membahas apa perbedaan antara Rutan dan Lapas, ada baiknya kami jelaskan terlebih dahulu definisi masing-masing, agar dapat kita pahami dengan baik apa itu Rutan dan apa itu Lapas.

Apa yang dimaksud dengan Rutan? Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan.

Sedangkan yang dimaksud dengan Lapas adalah lembaga atau tempat yang menjalankan fungsi pembinaan terhadap narapidana.

Namun, khusus untuk anak, perlu diketahui bahwa saat ini telah diatur bahwa setiap lembaga pemasyarakatan anak harus melakukan perubahan sistem menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), seperti yang dijelaskan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta Pendekatan Restoratif dan Diversi.

Meski berbeda, Rutan dan Lapas pada prinsipnya memiliki beberapa persamaan. Kesamaan antara Rutan dengan Lapas di antaranya, baik Rutan maupun Lapas merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Manusia Kemenkumham).

Selain itu, penempatan penghuni Rutan maupun Lapas sama-sama berdasarkan penggolongan umur, jenis kelamin, dan jenis tindak pidana/kejahatan.

Load More