SuaraRiau.id - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar mengharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan pembangunan kota Pekanbaru ke depannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban-kewajiban kita seperti PBB, pajak kendaraan bermotor, kemudian balik nama dan lain sebagainya. Termasuk retribusi, pajak reklame. Mari sama-sama kita tunaikan," kata Markarius saat meninjau pelayanan di Kantor Bapenda Pekanbaru Jalan Teratai, Senin (14/4/2025) pagi.
Markarius menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan digunakan untuk berbagai program, seperti perbaikan jalan dan lainnya.
"Jadi uang yang diberikan pada daerah ini, itulah yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program, perbaikan jalan, penyelesaian masalah banjir, penyelesaian masalah sampah dan lain sebagainya," sebut dia.
Wawako Pekanbaru juga menyatakan optimis jika pajak asli daerah (PAD) pada tahun ini mencapai target yang ditetapkan.
"Insya Allah kita masih optimis, target PAD kita tahun ini Insya Allah bisa tercapai dengan baik. Insya Allah," ucap Markarius.
Seperti diketahui, realisasi pajak daerah Pekanbaru pada Triwulan 1 tahun 2025 mencapai Rp248 miliar.
Jumlah ini terhitung Januari hingga Maret 2025. Sementara realisasi PAD TW I tahun 2025 ini melebihi target, yakni 123 persen.
Baca Juga: Bang Jago Bertato 'Imut' Akhirnya Ditangkap usai Viral Rusak Mobil di Pekanbaru
"Dari target TW 1 tahun ini, awalnya kita targetkan hanya Rp201 miliar, tapi realisasinya melebihi target," terang Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, sebelumnya.
Disampaikan Alek Kurniawan, ada 11 objek pajak daerah yang masuk dalam realisasi dalam tiga bulan ini. Ia menyebut hampir semua realisasi pajak daerah sudah mencapai 100 persen.
Alek menambahkan, tahun ini pihaknya memasang target pendapatan pajak daerah berkisar Rp1,1 triliun.
Dirinya mengatakan, pajak daerah saat ini menjadi satu PAD kota. Ia menyebut hasil dari PAD untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah dalam pembangunan kota.
Pihaknya terus berupaya menggali potensi pajak daerah yang ada. Terutama objek pajak yang jadi primadona yakni PBB sektor perkotaan, BPHTB hingga opsi pajak kendaraan bermotor, pajak hotel hingga pajak restoran.
Untuk sektor PAD, realisasi PAD sudah mencapai 30 persen.
Berita Terkait
-
Beban Pajak Makin Menggunung, Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?
-
Bukan Barang Mewah, Mengapa Perempuan Harus Membayar Pajak untuk Pembalut?
-
Sengketa Pajak Hashim Djojohadikusumo di Swiss Viral: Utang Miliaran hingga Sita Aset Mewah
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Berlangsung Selama November 2026, Ini Kemudahan yang Diberikan
-
Meterai Rp10 Ribu: Saat Transaksi Warga Sekalipun Tak Luput dari Pajak
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Polda Riau Didesak Usut Dugaan Herri Pras Lecehkan UAS dan Ustaz Adi Hidayat
-
KPK Soroti 8 Area Rawan Korupsi di Siak, Bupati Afni Diberi Waktu Tiga Bulan
-
Profil Irjen Ahrie Sonta, Kadivkum Polri Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden
-
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA di Indonesia, Riau Catat 36.433 Kasus
-
Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH