SuaraRiau.id - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar mengharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan pembangunan kota Pekanbaru ke depannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban-kewajiban kita seperti PBB, pajak kendaraan bermotor, kemudian balik nama dan lain sebagainya. Termasuk retribusi, pajak reklame. Mari sama-sama kita tunaikan," kata Markarius saat meninjau pelayanan di Kantor Bapenda Pekanbaru Jalan Teratai, Senin (14/4/2025) pagi.
Markarius menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan digunakan untuk berbagai program, seperti perbaikan jalan dan lainnya.
"Jadi uang yang diberikan pada daerah ini, itulah yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program, perbaikan jalan, penyelesaian masalah banjir, penyelesaian masalah sampah dan lain sebagainya," sebut dia.
Wawako Pekanbaru juga menyatakan optimis jika pajak asli daerah (PAD) pada tahun ini mencapai target yang ditetapkan.
"Insya Allah kita masih optimis, target PAD kita tahun ini Insya Allah bisa tercapai dengan baik. Insya Allah," ucap Markarius.
Seperti diketahui, realisasi pajak daerah Pekanbaru pada Triwulan 1 tahun 2025 mencapai Rp248 miliar.
Jumlah ini terhitung Januari hingga Maret 2025. Sementara realisasi PAD TW I tahun 2025 ini melebihi target, yakni 123 persen.
Baca Juga: Bang Jago Bertato 'Imut' Akhirnya Ditangkap usai Viral Rusak Mobil di Pekanbaru
"Dari target TW 1 tahun ini, awalnya kita targetkan hanya Rp201 miliar, tapi realisasinya melebihi target," terang Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, sebelumnya.
Disampaikan Alek Kurniawan, ada 11 objek pajak daerah yang masuk dalam realisasi dalam tiga bulan ini. Ia menyebut hampir semua realisasi pajak daerah sudah mencapai 100 persen.
Alek menambahkan, tahun ini pihaknya memasang target pendapatan pajak daerah berkisar Rp1,1 triliun.
Dirinya mengatakan, pajak daerah saat ini menjadi satu PAD kota. Ia menyebut hasil dari PAD untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah dalam pembangunan kota.
Pihaknya terus berupaya menggali potensi pajak daerah yang ada. Terutama objek pajak yang jadi primadona yakni PBB sektor perkotaan, BPHTB hingga opsi pajak kendaraan bermotor, pajak hotel hingga pajak restoran.
Untuk sektor PAD, realisasi PAD sudah mencapai 30 persen.
Berita Terkait
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
7 Pilihan Motor Matic Irit dengan Pajak Murah Sesuai Gaji Guru
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
6 Mobil Keluarga Bekas dengan DP-Cicilan Ringan, Irit dan Hemat Perawatan
-
Menanam Cabai untuk Menjaga Hutan: Kisah Masyarakat Langgam Melawan Laju Ekspansi Sawit
-
5 Daftar Cushion Terbaik dengan SPF, Perlindungan Maksimal dari Sinar UV
-
6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
-
8 Mobil Hatchback Bekas 50 Jutaan, Fitur Modern yang Cocok buat Harian