SuaraRiau.id - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar mengharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan pembangunan kota Pekanbaru ke depannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban-kewajiban kita seperti PBB, pajak kendaraan bermotor, kemudian balik nama dan lain sebagainya. Termasuk retribusi, pajak reklame. Mari sama-sama kita tunaikan," kata Markarius saat meninjau pelayanan di Kantor Bapenda Pekanbaru Jalan Teratai, Senin (14/4/2025) pagi.
Markarius menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan digunakan untuk berbagai program, seperti perbaikan jalan dan lainnya.
"Jadi uang yang diberikan pada daerah ini, itulah yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program, perbaikan jalan, penyelesaian masalah banjir, penyelesaian masalah sampah dan lain sebagainya," sebut dia.
Wawako Pekanbaru juga menyatakan optimis jika pajak asli daerah (PAD) pada tahun ini mencapai target yang ditetapkan.
"Insya Allah kita masih optimis, target PAD kita tahun ini Insya Allah bisa tercapai dengan baik. Insya Allah," ucap Markarius.
Seperti diketahui, realisasi pajak daerah Pekanbaru pada Triwulan 1 tahun 2025 mencapai Rp248 miliar.
Jumlah ini terhitung Januari hingga Maret 2025. Sementara realisasi PAD TW I tahun 2025 ini melebihi target, yakni 123 persen.
Baca Juga: Bang Jago Bertato 'Imut' Akhirnya Ditangkap usai Viral Rusak Mobil di Pekanbaru
"Dari target TW 1 tahun ini, awalnya kita targetkan hanya Rp201 miliar, tapi realisasinya melebihi target," terang Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, sebelumnya.
Disampaikan Alek Kurniawan, ada 11 objek pajak daerah yang masuk dalam realisasi dalam tiga bulan ini. Ia menyebut hampir semua realisasi pajak daerah sudah mencapai 100 persen.
Alek menambahkan, tahun ini pihaknya memasang target pendapatan pajak daerah berkisar Rp1,1 triliun.
Dirinya mengatakan, pajak daerah saat ini menjadi satu PAD kota. Ia menyebut hasil dari PAD untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah dalam pembangunan kota.
Pihaknya terus berupaya menggali potensi pajak daerah yang ada. Terutama objek pajak yang jadi primadona yakni PBB sektor perkotaan, BPHTB hingga opsi pajak kendaraan bermotor, pajak hotel hingga pajak restoran.
Untuk sektor PAD, realisasi PAD sudah mencapai 30 persen.
Berita Terkait
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
-
Apakah Pajak Mobil Listrik Masih Murah? Ini 5 Rekomendasinya
-
MUI Usul Zakat Jadi Kredit Pajak, Bos DJP: Harus Berlaku Adil untuk Semua Umat Beragama
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak