SuaraRiau.id - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar mengharapkan masyarakat dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan pembangunan kota Pekanbaru ke depannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban-kewajiban kita seperti PBB, pajak kendaraan bermotor, kemudian balik nama dan lain sebagainya. Termasuk retribusi, pajak reklame. Mari sama-sama kita tunaikan," kata Markarius saat meninjau pelayanan di Kantor Bapenda Pekanbaru Jalan Teratai, Senin (14/4/2025) pagi.
Markarius menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat nantinya akan digunakan untuk berbagai program, seperti perbaikan jalan dan lainnya.
"Jadi uang yang diberikan pada daerah ini, itulah yang akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program, perbaikan jalan, penyelesaian masalah banjir, penyelesaian masalah sampah dan lain sebagainya," sebut dia.
Wawako Pekanbaru juga menyatakan optimis jika pajak asli daerah (PAD) pada tahun ini mencapai target yang ditetapkan.
"Insya Allah kita masih optimis, target PAD kita tahun ini Insya Allah bisa tercapai dengan baik. Insya Allah," ucap Markarius.
Seperti diketahui, realisasi pajak daerah Pekanbaru pada Triwulan 1 tahun 2025 mencapai Rp248 miliar.
Jumlah ini terhitung Januari hingga Maret 2025. Sementara realisasi PAD TW I tahun 2025 ini melebihi target, yakni 123 persen.
Baca Juga: Bang Jago Bertato 'Imut' Akhirnya Ditangkap usai Viral Rusak Mobil di Pekanbaru
"Dari target TW 1 tahun ini, awalnya kita targetkan hanya Rp201 miliar, tapi realisasinya melebihi target," terang Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, sebelumnya.
Disampaikan Alek Kurniawan, ada 11 objek pajak daerah yang masuk dalam realisasi dalam tiga bulan ini. Ia menyebut hampir semua realisasi pajak daerah sudah mencapai 100 persen.
Alek menambahkan, tahun ini pihaknya memasang target pendapatan pajak daerah berkisar Rp1,1 triliun.
Dirinya mengatakan, pajak daerah saat ini menjadi satu PAD kota. Ia menyebut hasil dari PAD untuk mendukung keberlanjutan program pemerintah dalam pembangunan kota.
Pihaknya terus berupaya menggali potensi pajak daerah yang ada. Terutama objek pajak yang jadi primadona yakni PBB sektor perkotaan, BPHTB hingga opsi pajak kendaraan bermotor, pajak hotel hingga pajak restoran.
Untuk sektor PAD, realisasi PAD sudah mencapai 30 persen.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Antre, Cukup Lewat BRImo Saja!
-
Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
5 Sepatu Lari Terbaik, Ringan dengan Bantalan Super Empuk: Langkah Jadi Efisien
-
Ditangkap, Pria Ngaku Anggota BNN Ogah Bayar Hotel Rp15 Juta di Kuansing
-
Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Digeledah Kejati Riau
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak