Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 12 April 2025 | 08:58 WIB
Garis Polisi [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Seorang anggota polisi Riau ditemukan meninggal dunia di depan tempat hiburan malam (THM) Dream Box Kota Dumai, pada Kamis (10/4/2025) pagi.

Korban merupakan personel Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya indikasi kekerasan maupun overdosis narkoba.

"Memang benar seorang laki-laki yang ditemukan di depan Dream Box adalah anggota Polres Dumai," kata Kapolres dikutip dari Antara, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut

AKBP Hardi mengungkapkan, anggotanya yang berinisial SS meninggal dunia ini bukan dikarenakan kekerasan ataupun over dosis karena mengkonsumsi narkoba.

Untuk mendalami penyebab kematian polisi berpangkat Bripka ini, Polres telah mengirim sampel tambahan ke laboratorium forensik Mabes Polri.

"Penyebab kematian masih didalami dan saat ini akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Lab Forensik Bareskrim Mabes Polri terhadap beberapa sampel," terang dia.

Ditambahkan, terkait kronologi sebelum kejadian, Kapolres membenarkan bahwa korban SS tersebut diketahui sempat keluar malam bersama rekan-rekannya.

"Memang betul yang bersangkutan pergi bersama rekan-rekannya pada malam itu," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan

Untuk menemukan asal terjadinya peristiwa naas ini, segala bentuk pemeriksaan terhadap saksi dan yang lainnya sudah dilimpahkan ke Propam Polda Riau.

Sementara, Kabid Dokkes Polda Riau melalui Kepala Sub Bidang Kedokteran Kepolisian AKBP Supriyanto, AMK, SKM, MH bersama dengan Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal Dr dr Mohammad Tegar Indrayana, Sp FM sudah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah anggota tersebut.

"Otopsi dilakukan Tim Kedokteran Forensik Polda Riau serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah ataupun indikasi penggunaan NAPZA," jelas dokter.

Informasi tambahan, sebuah video amatir memperlihatkan detik-detik penyelamatan seorang pria diduga mengalami overdosis di tempat hiburan malam Dream Box Cafe dan Resto Dumai pada Kamis (10/4/2025) pagi.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, tampak korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, duduk terkulai di kursi plastik berwarna merah di depan pintu tertutup Dream Box.

Terlihat seorang pria yang mengenakan seragam bertuliskan "Ambulans" memberikan bantuan darurat sambil menopang tubuh korban yang lemas.

Suasana di sekitar lokasi terlihat sepi, hanya terdengar suara mesin kendaraan berlalu-lalang.

Polisi Rohil meninggal di tempat hiburan

Sebelumnya, anggota polisi di Rokan Hilir (Rohil) meninggal dunia di depan tempat hiburan malam dalam perumahan Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Sabtu (29/3/2025).

Personel Bripka LC tersebut tewas setelah ditikam penjaga pos MK. Korban mengalami luka tusuk di dada kanan.

Selain Bripka LC, korban H juga menghembuskan nafas terakhir. Sementara korban lain, DS mengalami luka tusuk di punggung bawah dan dirawat intensif di rumah sakit.

Penikaman bermula dari pertikaian disebabkan teguran cara berkendara.

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menjelaskan insiden bermula sekitar pukul 20.30 WIB ketika korban dan beberapa saksi memasuki perumahan dengan tiga sepeda motor.

"Saat melewati pos penjagaan, kendaraan yang dikendarai H melaju cukup kencang dan mendapat teguran dari tersangka MK yang sedang berjaga. Namun, teguran itu justru memicu cekcok antara mereka," terang Kombes Asep.

Setelah sempat dilerai, tersangka kembali ke pos. Namun, korban mendatangi pos penjagaan lagi hingga pertengkaran terus berlanjut dan berujung aksi penusukan.

"Dalam insiden ini, tersangka menggunakan pisau sepanjang 30 cm untuk menyerang korban. Polisi yang meninggal dunia merupakan anggota Polsek Sinabo yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas," jelasnya.

Mendalami perkara ini, aparat kepolisian telah memeriksa tujuh saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau dengan gagang kayu serta pakaian korban.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan pisau yang diduga digunakan dalam insiden ini. Korban yang meninggal dunia juga telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara," tambah Asep.

Akibat perbuatannya, MK kini disangkakan atas Pasal 340 Jo Pasal 338 Subsider 351 KUHP dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)

Load More