Polresta Pekanbaru soal ormas minta THR
Perkara oknum meminta-minta THR kerap terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mereka biasanya mengatasnamakan institusi hingga organisasi masyarakat (ormas).
Tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat, khususnya para pengusaha kecil di Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengimbau kepada seluruh pengusaha, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami intimidasi dari ormas yang memaksa meminta THR.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha, khususnya UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, apalagi jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan," kata Kompol Bery, Rabu (19/3/2025).
Kasatreskrim menjelaskan tindakan pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR merupakan pelanggaran hukum.
Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Bery juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban atau menyaksikan aksi pemaksaan dan pengancaman oleh ormas.
Baca Juga: Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin oleh pihak kepolisian.
"Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jangan takut untuk melapor. Kami siap melindungi masyarakat," katanya.
Selain itu, Bery juga mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Ia meminta ormas untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.
"Kami berharap ormas dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegas dia.
Berita Terkait
-
10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa
-
Cakep! 9 Pantun Minta THR untuk Orang Tua dan Bos, Siapa Tahu Dapat Rezeki Nomplok
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
THR untuk Mertua Idealnya Berapa? Intip Cara Menghitungnya agar Pas dan Dompet Tetap Aman
-
Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak