SuaraRiau.id - Lurah Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Asnetti Yusra diberhentikan sementara lantaran disebut meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR).
Lurah tersebut dibebastugaskan usai meminta uang kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bawah Jembatan Leighton I.
Asisten I Setdako Pekanbaru, Masykur Tarmizi mengungkapkan bahwa surat pembebastugasan telah ditandatangani langsung oleh Wali Kota Agung Nugroho pada Rabu 9 April 2025 sore.
"Wali Kota dan Pemkot Pekanbaru mengambil kebijakan untuk sementara membebastugaskan lurah dari jabatannya. Surat keputusannya sudah diteken," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--Suara.com, Kamis (10/4/2025).
Kasus lurah minta THR itu mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum lurah.
Dalam chat aplikasi percakapan tersebut terdapat permintaan THR secara langsung kepada para PKL. Informasi ini dengan cepat menyebar dan menuai reaksi keras dari masyarakat.
Masykur menambahkan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat akan segera diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk penentuan sanksi lebih lanjut.
"Kita minta Inspektorat menggesa proses ini dan segera diteruskan ke BKPSDM," tuturnya.
Untuk memastikan pelayanan publik di Kelurahan Kampung Baru tetap berjalan, Wali Kota Agung menunjuk Sekretaris Camat Senapelan, Raisah Vinora Putri, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lurah.
Baca Juga: Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard
Pemkot Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan dan tidak akan mentolerir penyimpangan yang merugikan masyarakat.
"Kita tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang, apalagi jika sampai merugikan masyarakat kecil. Pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan profesional," tegas Masykur.
Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil lurah yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, kita sudah panggil yang bersangkutan. Saat ini pemeriksaan masih berjalan," kata Iwan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan awal terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Kami sudah mendapatkan laporan," ujarnya singkat.
Berita Terkait
-
Lurah se-DIY Kompak Hold Proyek KDMP: Bukan Menolak, Tapi Minta Rem Administrasi Pakem!
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Buka Peluang Kerja Inklusif
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala