Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Atil Mahdar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal dan akan segera mengambil langkah lanjutan.
"Saat ini saya belum bisa berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah maupun Korwil Dinas Pendidikan Langgam. Namun besok kami akan menurunkan tim, dan Kabid TK akan menyelidiki langsung ke lapangan," ujar Atil Mahdar, Senin (7/4/2025).
Di sisi lain, aparat kepolisian juga turut merespons cepat laporan tersebut. Kapolsek Langgam, Ipda Jery P Sinaga, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan.
"Kami sudah menerima laporan terkait dugaan perusakan fasilitas pendidikan ini. Saat ini, tim kami sedang melakukan penyelidikan," ujar Jery
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Pelalawan karena ditemukan botol miras dan alat yang diduga untuk menghisap sabu di lokasi kejadian," sambungnya.
Diketahui, sebuah ruang kelas di Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina di Kelurahan Langgam, Kabupaten Pelalawan diduga dijadikan tempat mabuk dan mengonsumsi narkoba oleh orang tak dikenal.
Hal tersebut diketahui saat guru TK tersebut datang untuk membersihkan kelas setelah libur lebaran Idul Fitri, Senin (7/4/2025).
Berdasarkan video viral yang beredar, para guru terdengar kecewa melihat ruang kelas telah dalam keadaan yang berantakan.
"Terima kasih ya yang sudah memberantakkan. Perbuatan ini keterlaluan sekali," sebut salah satu guru dalam video tersebut.
Baca Juga: Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba
Di dalam ruang kelas juga ditemukan botol minuman keras dan bong bekas yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya
-
Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
-
Sapi Warga Ditemukan Mati di Siak, Diduga Dimangsa Harimau