SuaraRiau.id - Pembelian Toyota Alphard seharga Rp1.750.400.000 oleh Pemkot Pekanbaru sebagai kendaraan dinas menuai pro dan kontra.
Harga miliaran tersebut memicu polemik lantaran dibeli saat pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, terlebih Pekanbaru mengalami defisit ratusan miliar.
Meski begitu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menyebut Toyota Alphard bukan lagi tergolong barang mewah jika digunakan sebagai kendaraan dinas kepala daerah.
"Jenis mobil Alphard untuk kendaraan dinas wali kota bukan lagi barang mewah," ujar Isa kepada Riauonline.co.id--Suara.com, Selasa (8/4/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa pembelian mobil tersebut masih dalam batas kewajaran.
Menurut Isa, penggunaan mobil Alphard untuk kepala daerah bukan hal baru di Kota Pekanbaru. Ia menyebut para wali kota terdahulu juga telah menggunakan jenis mobil serupa.
"Sejak zaman Herman Abdullah sudah ada mobil Alphard untuk kepala daerah. Zaman Firdaus juga ada," ungkap dia.
Isa mengungkapkan jika tren penggunaan Alphard sebagai kendaraan dinas juga sudah lumrah di berbagai daerah lain di Riau. Bahkan, ada daerah yang menggunakan mobil dinas lebih mewah dari Alphard.
"Semua kota dan kabupaten se-Riau mungkin sudah menggunakan mobil sekelas Alphard, bahkan mungkin ada yang lebih bagus lagi," tegasnya.
Baca Juga: Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
Lebih lanjut, Isa menyatakan bahwa mobil Alphard kini bukan lagi simbol kemewahan karena sudah banyak digunakan untuk keperluan umum.
"Sekarang Alphard sudah banyak jadi taksi dan travel di bandara. Bahkan kemarin saya lihat sudah digunakan sebagai travel di Tanjung Buton," ungkapnya.
Beda Penjelasan soal pembelian Alphard
Keterangan Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin dengan eks Pj Wali Kota Roni Rakhmat terkait pengadaan mobil mewah untuk dinas senilai Rp1,75 miliar oleh Pemkot Pekanbaru bertolak belakang.
Keduanya terkesan saling lempar badan tak mau disalahkan dalam pembelian mobil mewah itu.
Roni Rakhmat pun membantah tuduhan pembelian mobil dinas dilakukan saat dirinya masih menjabat. Dia menjelaskan, pada APBD 2025 yang disahkan Pj sebelumnya yakni Risnandar Mahiwa.
Berita Terkait
-
Dari Mobil Rp8,5 M hingga Laundry Fantastis, Ada Apa di Balik Rentetan Viralnya Gubernur Kaltim?
-
Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC
-
Viral Pria Nemplok di Kap Mobil Mewah di Jalanan Jakbar, Teriak Minta Tolong
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga 2
-
5 Mobil Kecil Bekas Warna Trendy untuk Wanita, Murah dan Bandel Dipakai Harian
-
Anggaran TV Kabel hingga Internet Petinggi DPRD Siak Nyaris Rp300 Juta