SuaraRiau.id - Pembelian Toyota Alphard seharga Rp1.750.400.000 oleh Pemkot Pekanbaru sebagai kendaraan dinas menuai pro dan kontra.
Harga miliaran tersebut memicu polemik lantaran dibeli saat pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, terlebih Pekanbaru mengalami defisit ratusan miliar.
Meski begitu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menyebut Toyota Alphard bukan lagi tergolong barang mewah jika digunakan sebagai kendaraan dinas kepala daerah.
"Jenis mobil Alphard untuk kendaraan dinas wali kota bukan lagi barang mewah," ujar Isa kepada Riauonline.co.id--Suara.com, Selasa (8/4/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa pembelian mobil tersebut masih dalam batas kewajaran.
Menurut Isa, penggunaan mobil Alphard untuk kepala daerah bukan hal baru di Kota Pekanbaru. Ia menyebut para wali kota terdahulu juga telah menggunakan jenis mobil serupa.
"Sejak zaman Herman Abdullah sudah ada mobil Alphard untuk kepala daerah. Zaman Firdaus juga ada," ungkap dia.
Isa mengungkapkan jika tren penggunaan Alphard sebagai kendaraan dinas juga sudah lumrah di berbagai daerah lain di Riau. Bahkan, ada daerah yang menggunakan mobil dinas lebih mewah dari Alphard.
"Semua kota dan kabupaten se-Riau mungkin sudah menggunakan mobil sekelas Alphard, bahkan mungkin ada yang lebih bagus lagi," tegasnya.
Baca Juga: Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
Lebih lanjut, Isa menyatakan bahwa mobil Alphard kini bukan lagi simbol kemewahan karena sudah banyak digunakan untuk keperluan umum.
"Sekarang Alphard sudah banyak jadi taksi dan travel di bandara. Bahkan kemarin saya lihat sudah digunakan sebagai travel di Tanjung Buton," ungkapnya.
Beda Penjelasan soal pembelian Alphard
Keterangan Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin dengan eks Pj Wali Kota Roni Rakhmat terkait pengadaan mobil mewah untuk dinas senilai Rp1,75 miliar oleh Pemkot Pekanbaru bertolak belakang.
Keduanya terkesan saling lempar badan tak mau disalahkan dalam pembelian mobil mewah itu.
Roni Rakhmat pun membantah tuduhan pembelian mobil dinas dilakukan saat dirinya masih menjabat. Dia menjelaskan, pada APBD 2025 yang disahkan Pj sebelumnya yakni Risnandar Mahiwa.
Berita Terkait
-
Denza D9 2024 Bikin Geger: 7 Fitur Baru dan Harga Lebih Murah dari Versi Sebelumnya
-
Pelaku Perusakan Mobil Ahmad Sahroni Bisa Terancam Penjara Hampir 3 Tahun, Jika Tertangkap
-
Lexus yang Dirusak di Rumah Ahmad Sahroni Tak Ada di LHKPN, Harganya Brutal!
-
Brutal! Mobil Mewah Ahmad Sahroni Dihancurkan Massa di Garasi Rumahnya
-
Ketika Mobil Dinas Jadi Korban Infrastruktur yang Tak Kunjung Diperbaiki
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Update Harga Sawit Riau Periode 3-9 September 2025
-
Lewat Dukungan BRI, Pecel Legendaris Ini Jadi Kuliner Paling Diburu di Kota Batu
-
Heboh Anggota DPRD Siak Diancam Mau Dibunuh dan 'Disate' Warga, Begini Ceritanya
-
CEK FAKTA: Massa Jarah dan Bakar Rumah Puan Maharani, Benarkah?
-
Dengan Rekam Jejak Cemerlang, Dhanny Kini Resmi Jabat Corporate Secretary BRI