SuaraRiau.id - Pembelian Toyota Alphard seharga Rp1.750.400.000 oleh Pemkot Pekanbaru sebagai kendaraan dinas menuai pro dan kontra.
Harga miliaran tersebut memicu polemik lantaran dibeli saat pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, terlebih Pekanbaru mengalami defisit ratusan miliar.
Meski begitu, Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menyebut Toyota Alphard bukan lagi tergolong barang mewah jika digunakan sebagai kendaraan dinas kepala daerah.
"Jenis mobil Alphard untuk kendaraan dinas wali kota bukan lagi barang mewah," ujar Isa kepada Riauonline.co.id--Suara.com, Selasa (8/4/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa pembelian mobil tersebut masih dalam batas kewajaran.
Menurut Isa, penggunaan mobil Alphard untuk kepala daerah bukan hal baru di Kota Pekanbaru. Ia menyebut para wali kota terdahulu juga telah menggunakan jenis mobil serupa.
"Sejak zaman Herman Abdullah sudah ada mobil Alphard untuk kepala daerah. Zaman Firdaus juga ada," ungkap dia.
Isa mengungkapkan jika tren penggunaan Alphard sebagai kendaraan dinas juga sudah lumrah di berbagai daerah lain di Riau. Bahkan, ada daerah yang menggunakan mobil dinas lebih mewah dari Alphard.
"Semua kota dan kabupaten se-Riau mungkin sudah menggunakan mobil sekelas Alphard, bahkan mungkin ada yang lebih bagus lagi," tegasnya.
Baca Juga: Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
Lebih lanjut, Isa menyatakan bahwa mobil Alphard kini bukan lagi simbol kemewahan karena sudah banyak digunakan untuk keperluan umum.
"Sekarang Alphard sudah banyak jadi taksi dan travel di bandara. Bahkan kemarin saya lihat sudah digunakan sebagai travel di Tanjung Buton," ungkapnya.
Beda Penjelasan soal pembelian Alphard
Keterangan Pj Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin dengan eks Pj Wali Kota Roni Rakhmat terkait pengadaan mobil mewah untuk dinas senilai Rp1,75 miliar oleh Pemkot Pekanbaru bertolak belakang.
Keduanya terkesan saling lempar badan tak mau disalahkan dalam pembelian mobil mewah itu.
Roni Rakhmat pun membantah tuduhan pembelian mobil dinas dilakukan saat dirinya masih menjabat. Dia menjelaskan, pada APBD 2025 yang disahkan Pj sebelumnya yakni Risnandar Mahiwa.
Berita Terkait
-
74 Miliar Total Hartanya, Ini 3 Kendaraan Deputi BI Baru Thomas Djiwandono, Harga Mulai Rp800 Juta
-
4 Varian Toyota Alphard 2011 yang Kini Seharga Avanza, Mewah dan Lega Mulai Rp145 Juta
-
5 Mobil Bekas Murah tapi Pajak dan Harga Onderdil Mahal, Biar Hidup Makin Menantang!
-
Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun
-
Apa Saja Faktor yang Bikin Harga Mobil Terjun Bebas?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!