SuaraRiau.id - Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin buka suara terkait kabar pembelian mobil mewah Toyota Alphard senilai Rp1,7 miliar untuk pemerintah kota (pemkot).
Zulhelmi menjelaskan jika pembelian mobil dinas itu merupakan program dari pemerintahan sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat.
Pj Sekda mengungkapkan, kontrak pembelian sudah dilakukan sebelum Agung Nugroho dan dirinya sendiri dilantik.
"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025, sedangkan Bapak Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun baru dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari. Artinya, karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (6/4/2025).
Diketahui, dugaan pembelian mobil mewah jenis Toyota Alphard dilakukan Pemkot Pekanbaru pada 19 Maret 2025.
Pembelian tersebut dilakukan sepekan jelang pencairan THR dan TPP ASN serta kondisi keuangan pada APBD 2025 yang defisit hingga ratusan miliar.
Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang beredar dengan penampakan tanda tangan dan stempel oleh Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Selain itu, foto-foto mobil dinas mewah serta serah terima kendaraan dinas dengan plat putih tulisan merah BM 9853 XY dengan pihak Agung Automall.
SPM tersebut ditujukan kepada PT Agung Automall sebagai agen Toyota di Riau. Jumlah SPP diminta, seperti tertulis di dalam SPM tersebut sejumlah Rp1.750.400.000, dengan Nomor 14.71/02/0/000174/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P2/3/2025, tanggal 19 Maret 2025.
Baca Juga: Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
Pembelian tersebut menambah daftar panjang jika pejabat di Pekanbaru membeli kendaraan di tengah efesiensi anggaran.
Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan dengan pembelian 4 unit mobil dinas Honda untuk Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru senilai Rp3,6 miliar.
Empat unit mobil dinas mewah itu terdiri dari 3 unit merk Honda All New Accord RS e:HEV dan 1 unit Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV.
Tiga unit Honda Accord itu diperuntukkan bagi Wakil Ketua DPRD dan satu unit Honda CR-V untuk Ketua DPRD Pekanbaru.
Pengadaan mobil dinas DPRD kota tersebut dilakukan akhir 2024 dengan anggaran bersumber dari APBD Pekanbaru.
Tiga unit Accord masing-masing menelan biaya Rp932.100.000, sedangkan satu unit CR-V dibeli seharga Rp800.900.000.
Berita Terkait
-
Benarkah Beli Mobil Mewah Tahun Tua Cuma Bikin Susah? Simak Deretan Faktanya
-
6 Mobil Listrik Mirip Alphard, Kabin Lega dan Nyaman untuk Keluarga
-
Dalih Promosi Aset, ASN DKI Bawa Mobil Dinas ke Puncak saat Libur: Tapi Plat Ditukar Jadi Putih?
-
Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten
-
Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Sekolah di Riau Dilarang Keras Menahan Ijazah Siswa, Apapun Alasannya!
-
5 Mobil Bekas Keren Pilihan Keluarga: Kabin Nyaman, Irit dan Muat Banyak
-
Kasus Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan Dipantau Pusat
-
Sejumlah Rumah Disegel Buntut Rusuh Protes Isu Bandar Narkoba di Panipahan
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!