SuaraRiau.id - Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin buka suara terkait kabar pembelian mobil mewah Toyota Alphard senilai Rp1,7 miliar untuk pemerintah kota (pemkot).
Zulhelmi menjelaskan jika pembelian mobil dinas itu merupakan program dari pemerintahan sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat.
Pj Sekda mengungkapkan, kontrak pembelian sudah dilakukan sebelum Agung Nugroho dan dirinya sendiri dilantik.
"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025, sedangkan Bapak Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun baru dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari. Artinya, karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (6/4/2025).
Diketahui, dugaan pembelian mobil mewah jenis Toyota Alphard dilakukan Pemkot Pekanbaru pada 19 Maret 2025.
Pembelian tersebut dilakukan sepekan jelang pencairan THR dan TPP ASN serta kondisi keuangan pada APBD 2025 yang defisit hingga ratusan miliar.
Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang beredar dengan penampakan tanda tangan dan stempel oleh Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Selain itu, foto-foto mobil dinas mewah serta serah terima kendaraan dinas dengan plat putih tulisan merah BM 9853 XY dengan pihak Agung Automall.
SPM tersebut ditujukan kepada PT Agung Automall sebagai agen Toyota di Riau. Jumlah SPP diminta, seperti tertulis di dalam SPM tersebut sejumlah Rp1.750.400.000, dengan Nomor 14.71/02/0/000174/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P2/3/2025, tanggal 19 Maret 2025.
Baca Juga: Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
Pembelian tersebut menambah daftar panjang jika pejabat di Pekanbaru membeli kendaraan di tengah efesiensi anggaran.
Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan dengan pembelian 4 unit mobil dinas Honda untuk Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru senilai Rp3,6 miliar.
Empat unit mobil dinas mewah itu terdiri dari 3 unit merk Honda All New Accord RS e:HEV dan 1 unit Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV.
Tiga unit Honda Accord itu diperuntukkan bagi Wakil Ketua DPRD dan satu unit Honda CR-V untuk Ketua DPRD Pekanbaru.
Pengadaan mobil dinas DPRD kota tersebut dilakukan akhir 2024 dengan anggaran bersumber dari APBD Pekanbaru.
Tiga unit Accord masing-masing menelan biaya Rp932.100.000, sedangkan satu unit CR-V dibeli seharga Rp800.900.000.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian
-
Pramono Ungkap Kronologi Rombongan Fortuner-Alphard Terobos CFD Sudirman: Sudah Dihalau Malah Maksa
-
BMW Puncaki Daftar Penjualan Mobil Mewah Meski Pasar Premium Sedang Lesu
-
Layanan Mewah Alphard Hybrid Tersedia untuk Penumpang Garuda Indonesia Melalui Kolaborasi Strategis
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit