SuaraRiau.id - Pj Sekda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin buka suara terkait kabar pembelian mobil mewah Toyota Alphard senilai Rp1,7 miliar untuk pemerintah kota (pemkot).
Zulhelmi menjelaskan jika pembelian mobil dinas itu merupakan program dari pemerintahan sebelumnya, Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat.
Pj Sekda mengungkapkan, kontrak pembelian sudah dilakukan sebelum Agung Nugroho dan dirinya sendiri dilantik.
"Itu kontraknya sebelum (Wali Kota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025, sedangkan Bapak Wali Kota dilantik 20 Februari. Bahkan saya pun baru dilantik sebagai Pj Sekda pada 13 Februari. Artinya, karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (6/4/2025).
Diketahui, dugaan pembelian mobil mewah jenis Toyota Alphard dilakukan Pemkot Pekanbaru pada 19 Maret 2025.
Pembelian tersebut dilakukan sepekan jelang pencairan THR dan TPP ASN serta kondisi keuangan pada APBD 2025 yang defisit hingga ratusan miliar.
Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perintah Membayar (SPM) yang beredar dengan penampakan tanda tangan dan stempel oleh Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Selain itu, foto-foto mobil dinas mewah serta serah terima kendaraan dinas dengan plat putih tulisan merah BM 9853 XY dengan pihak Agung Automall.
SPM tersebut ditujukan kepada PT Agung Automall sebagai agen Toyota di Riau. Jumlah SPP diminta, seperti tertulis di dalam SPM tersebut sejumlah Rp1.750.400.000, dengan Nomor 14.71/02/0/000174/LS/4.01.0.00.0.00.01.0000/P2/3/2025, tanggal 19 Maret 2025.
Baca Juga: Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
Pembelian tersebut menambah daftar panjang jika pejabat di Pekanbaru membeli kendaraan di tengah efesiensi anggaran.
Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan dengan pembelian 4 unit mobil dinas Honda untuk Ketua dan 3 Wakil Ketua DPRD Pekanbaru senilai Rp3,6 miliar.
Empat unit mobil dinas mewah itu terdiri dari 3 unit merk Honda All New Accord RS e:HEV dan 1 unit Honda New CR-V 2.0 L RS e:HEV.
Tiga unit Honda Accord itu diperuntukkan bagi Wakil Ketua DPRD dan satu unit Honda CR-V untuk Ketua DPRD Pekanbaru.
Pengadaan mobil dinas DPRD kota tersebut dilakukan akhir 2024 dengan anggaran bersumber dari APBD Pekanbaru.
Tiga unit Accord masing-masing menelan biaya Rp932.100.000, sedangkan satu unit CR-V dibeli seharga Rp800.900.000.
Berita Terkait
-
10 Mobil Bekas Alternatif Alphard di Bawah 100 Juta, MPV Mewah Gak Perlu Kredit
-
Isi Garasi Endipat Wijaya yang Sindir Donasi Rp10 M ke Sumatera, Punya Koleksi Mobil Rp2,5 M
-
3 Mobil Listrik Keren Penantang Alphard: Teknologi Canggih, Desain Super Mewah
-
MAXUS Guncang GJAW 2025: Hadirkan MPEV Premium Idaman, Aman, dan Nyaman
-
3 Mobil Keluarga Mewah Mirip Alphard Mulai Rp50 Juta, Jawab Masalah Garasi Sempit
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula
-
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi
-
Pengacara di Riau Terseret Korupsi Dana PI, Modus Jual Beli Lahan Sawit 600 Ha